Ini Isi Surat untuk Kadin Dari Bupati Garut Terkait Banprov 2018

46.413 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Setelah melalui dialog antara Bupati Garut H Rudy Gunawan dan Koalisi Masyarakat dan Pengusaha Bersatu ( KMPB ) di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Bappeda ) Garut, Jumat 30 November 2018, Bupati Garut akhirnya memutuskan untuk melayang surat ke Kamar Dagang Indonesia ( Kadin ) Garut dengan isi surat melaksanakan penyerapan anggaran perubahan Bantuan Provinsi 2018 yang nilainya mencapai 134 Milyar rupiah.

Bupati Garut menyampaikan, Surat itu ditujukan kepada Kadin Garut untuk segera dilaksanakan, dengan tetap mengacu kepada aturan – aturan perundang – undangan.

Advertisement

” penyerapan program kegiatan tersebut dengan tahapan – tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan – ketentuan pelaksanaan yang diatur dalam peraturan Kepala LKPP serta surat edaran sekertaris daerah provinsi Jawa Barat”, kata Bupati Garut H Rudy Gunawan.

Sementara itu Ketua Korlap KMPB Garut Abu Musa mengatakan, dengan dikeluarkannya surat keputusan Bupati Garut kepada Kadin untuk melaksanakan penyerapan Anggaran Banprov Provinsi Jawa Barat tahun 2018, ini merupakan apresiasi besar bagi para pengusaha kepada Bupati Garut yang telah mendengar aspirasi Kami.

” Saya apresiasi kepada Bupati Garut yang telah memberikan keputusan terbaik dengan mengeluarkan surat untuk melaksanakan penyerapan anggaran Banprov 2018, Keputusan ini patut diikuti oleh pengusaha agar dalam pelaksanaan pengerjaanya sesuai dengan RAB dan mengedepankan kualitas yang baik dan benar dalam pengerjaannya”, ujar Abu Musa.