Ini Pekerjaan Infrastruktur Yang Akan Dibangun Pemkab Garut Minggu Ini

45.239 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Mulai minggu ini beberapa pembangunan akan dilaksanakan di Kabupaten Garut berkaitan dengan infrastruktur setelah pada hari Senin 25 Juni 2019 dilaksanakan penandatanganan kontrak antara Pemkab Garut dengan penyedia jasa atau kontraktor.

Disampaikan Bupati Garut pada tahun anggaran 2019 kegiatan tender Dinas PUPR sebanyak 106 kegiatan dengan nilai Pagu sebesar Rp. 185 miliar lebih.

Advertisement

” Dari 106 kegiatan yang sudah tender selesai sebanyak 41 kegiatan, dalam proses tender 16 dan yang belum proses tender 49 kegiatan, jadi untuk  yang melalui tender Minggu ini 41 pembangunan akan dilaksanakan” terang Bupati.

Masih kata Bupati, diantara 41 kegiatan yang sudah ditandatangani dan mulai dalam tahap pengerjaan diantaranya pembangunan jalan alternatif Kadungora – Leles 2 Item, pembangunan akses wisata jalan alternatif situ Cangkuang, peningkatan ruas Jalan Bojong – Panyindangan Kecamatan Cisompet dan Pameungpeuk, peningkatan ruas Jalan Toblong – Simpang, peningkatan ruas jalan Cibunar – Galumpit Kecamatan Cibatu, peningkatan ruas jalan Cihurip – Singajaya Kecamatan Singajaya, peningkatan ruas Jalan Simpangsari – Cisurupan Kecamatan Cisurupan, peningkatan ruas jalan Lekor – Dano Kecamatan Leles, Betonisasi Desa Bojong Kecamatan Banjarwangi, pembangunan Jalan Poros desa Garumukti – Panawa Kecamatan Pamulihan, rehabilitasi peningkatan jalan desa Cimahi – Cikarang Kecamatan Cisewu, rehabilitasi atau peningkatan jalan desa Linggarjati Pamulihan – Gunung Jampang kecamatan Pamulihan, pembangunan Jalan Talagasari Desa talagasari Kecamatan Banjarwangi, betonisasi jalan menuju wisata Leuweung Oko desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi, pelapisan hotmix Jalan Desa Dayeuh Manggung Kecamatan Cilawu, betonisasi Jalan Cisanggiri Desa Jatisari Kecamatan Cisompet dan betonisasi TPA Pasir Bajing kecamatan Banyuresmi.

” Selain pengerjaan rehabilitasi jalan dan pembangunan jalan baru, ada juga pembangunan di bidang Bangunan, Sumber Daya Air dan infrastruktur Pemukiman, yang tersebar di 42 Kecamatan” papar Bupati Rudy Gunawan.

Rudy berharap, kepada penyedia jasa yang melaksanakan pembangunan untuk bisa menyelesaikan pengerjaannya dengan tepat waktu tanpa mengesampingkan kualitas pengerjaannya, hal lain yang perlu diingat adalah jangan sampai ada pengerjaan yang di subkontrakan lagi, karena kalau sampai ketahuan Pemkab Garut akan langsung memutuskan kontrak yang sudah dilaksanakan sesuai perjanjian yang ditandatangani.

” Saya meminta kepada kontraktor untuk benar – benar melaksanakan pengerjaannya dengan baik sesuai dengan RAB agar hasil pengerjaan dapat memuaskan masyarakat sebagai penerima manfaat, kepada warga masyarakat kami mempersilahkan untuk ikut mengawasi dan mengawal pembangunan ini demi Garut lebih baik lagi” pungkasnya.