Jadi Tersangka, Ojang Masih Berstatus Bupati Subang

20.202 dibaca

BANDUNG, BuanaIndonesia.com – Pemerintah Provinsi jawa Barat akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait urusan yang menyangkut peraturan bupati atau surat keputusan (SK) bupati di Kabupaten Subang setelah sang bupati Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan status Ojang Sohandi masih bupati

Advertisement

“Karena sepanjang statusnya masih bupati, maka SK-nya harus SK bupati demikian dengan perbupnya masih bupati, kami tunggu perintah pemerintah pusat.” kata Gubernur yang akrab disapa Aher ini.

Aher berharap roda pemerintahan di Subang tidak boleh terganggu kendati Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian suap kepada jaksa Kejati Jabar.

“Saya katakan kemarin saya katakan pada Wakil Bupati Subang (Imas Aryumningtias) pemerintahan jalan saja seperti biasa. ” kata Aher.

KPK telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka dugaan pemberian suap kepada jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkaitan dengan pengamanan kasus tindak pidana korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang pada 2014.

Tak hanya Ojang, KPK juga menetapkan LM (Lenih Marliani), JAH (Jajang Abdul Kholik) sebagai tersangka. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kabupaten Subang pada awal pekan lalu.

Para tersangka terancam terancam pidana 5 tahun ditambah dan denda paling sedikit Rp 50 juta.