BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT- Pemerintah Garut bekerjasama dengan Polres Garut menjelang Bulan Suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi dijelang. Dalam razia ini muspika Karangpawitan beserta jajarannya gencar merazia tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras dan sebelumnya berhasil menyita puluhan botol miras di Desa Situjaya Kecamatan Karangpawitan Garut.
Camat Karangpawitan, Rena Sudrajat, M.Si menjelaskan pihaknya terus melakukan razia ini.
” Kami Muspika sering melakukan operasi miras, beberapa waktu yang lalu kami pun merazia miras di Desa Situjaya Karangpawitan dan beberapa botol miras, ciu dan lain-lain berhasil kami sita, ” kata dia
Razia juga menyasar warung – warung yang dinilai tidak jera kendati telah berulangkali terjaring razia
” Termasuk warung enok juga sering kedapatan miras dan disita oleh muspika, tapi yang bersangkutan tidak kapok” ungkapnya
Tambah Rena, razia ini merupakan agenda rutin setiap menjelang bulan ramadhan
” Rencana kami pun mau melakukan razia miras dalam waktu dekat ini, yang merupakan agenda rutin apalagi menyambut Bulan Suci Ramadhan. Tetapi terdahului oleh kegiatan yang dilakukan Polres Garut, bahkan hari ini, Rabu 24 Mei 2017 tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Polres Garut berhasil menyita puluhan botol minuman keras di rumah milik Dadang Juhara di jalan cidadap desa sirnagalih dan di rumah milik enok di kampung Pabrik desa sindanglaya kecamatan karangpawitan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Garut Unit III Resum Sat Reskrim Res Garut telah melakukan penyitaan minuman keras dalam rangka ops pekat lodaya tahun 2017 yang telah membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah kami” pungkasnya.










