Kepala BNN Sosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2018, Ini Yang Di Sampaikan

16.758 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID Pandeglang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Senin 21 Januari 2019 di Oproom Setda Kabupaten Pandeglang.

Advertisement

Intruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2018 ini adalah tanggungjawab seluruh Kementrian dan Pemerintah Daerah, dan kita semua rakyat Indonesia.

” Dalam Inpres tersebut dijelaskan bahwa dalam penanganan narkoba ada keterlibatan seluruh kementerian atau lembaga termasuk Pemerintah Daerah untuk berperan aktif melakukan P4GN, karena dalam penanganannya harus secara terpadu,” kata kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana pada acara sosialisasi, Senin 21 Januari 2019 di oproom Setda.

Dengan terus dilakukan Sosialisasi, Kepala BNN meyakini, jika lembaga pemerintah bisa secara mandiri melakukan pencegahan terhadap segala bentuk narkoba.

” Dalam inpres tersebut diharuskan membuat regulasi dalam sebuah peraturan daerah, sehingga dapat melakukan pencegahan internal. Dan akan lebih fokus melakukan pencegahan serta harus ada keperdulian dari semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat,” terangnya.

Masih kata Tantan, saat ini di Pandeglang saja yang terindikasi adanya penyalah gunaan narkoba kurang lebih 12 Kecamatan, dan 16 Desa. Kata dia, data ini didapat dari pihak Kepolisian Resor ( Polres ) Pandeglang, yaitu Kecamatan Panimbang, Sumur, Labuan, Cigeulis, Carita, Cibaliung, Sukaresmi, Pagelaran, Menes, Cikeusik, Banjar dan Karangtanjung, Dalam ungkap kasus oleh pihak Polres ada data TKP berada di 12 Kecamatan 16 Desa. Oleh sebab itu kami harap OPD membuat relawan dan membuat Desa Bersih Narkoba (Bersinar) untuk melakukan pencegahan,” jelasnya.

Sejauh ini Pemkab Pandeglang sudah melakukan langkah-langkah baik dalam pencegahan Narkoba, kerjasama antara pihak Pemkab, Polres dan Kodim cukup bagus sehingga perlunya ada peningkatan peran dari semua para OPD.

” Namun kedepan lebih ditingkatkan lagi seperti Dinkes, Dindik dan lainnya, karena pentalahgunaan Narkoba ini dalah tanggungjawab kita bersama” imbuhnya.

Sementata Bupati Pandeglang Irna Narulita, sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BNN, dirinya berharap apa yang disampaikan dapat dilaksanakan oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

” Kita harus menyatakan perang dengan narkoba karena sangat merusak generasi bangsa. Kita harus melakukan pencegahan mulai dari lingkungan keluarga, kerja dan masyarakat, ” kata Irna.

Menurutnya, narkoba ini diantaranya dapat merusak pola pikir dan kesehatan. Sedangkan, kata Irna, untuk dapat bersaing di era milenial harus dapat membentuk generasi muda yang cerdas dan berkualitas.

” Saya menghimbau jauhi narkoba, harus dapat memilih dalam pergaulan, dan jangan pernah coba – coba mengkonsumsi narkoba, “harapnya.