Masih Saja Ditanam, BNN Kembali Musnahkan Tanaman Katinon

19.423 dibaca
Petugas BNN dan aparat kepolisian Polres Bogor sedang memusnahkan ratusan batang tanaman katinon (ghat) di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN), kembali memusnahkan ratusan batang pohon katinon atau ghat di kawasan Puncak, Kampung Cisampay, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tanaman ghat yang memiliki efek memabukkan seperti halnya ganja tersebut, dikenal sejak merebaknya kasus aktor, Raffi Ahmad pada tahun 2013 lalu.

Sedikitnya 150 batang pohon katinon yang dicabuti dan dibakar dalam pemusnahan tersebut. Giat melibatkan 37 personel terdiri dari 10 orang BNN pusat, 10 orang dari BNNK Kabupaten Bogor, 7 orang dari Polres Bogor, 10 orang dari Polsek Cisarua, dan dibantu aparat TNI.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Penyidik Utama Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan pada BNN Republik Indonesia, AKBP Sempatna Sitepu, mengatakan, BNN pusat sudah meminta kepada BNNK Kabupaten Bogor maupun Polres Bogor serta Polsek Cisarua untuk melakukan sosialisasi mengenai tanaman katinon ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum, dalam rangka pencegahan dari penyalahgunaannya.

“Tanaman katinon ini jenisnya lain dengan ganja, tapi efeknya sama seperti ganja. Namun ini tanaman, karena masih dalam penelitian, jadi untuk kaitan penegakan hukumnya kami hanya bersifat pemusnahan saja. Terhadap objek orangnya kami belum melakukan tindakan,” ungkap Sempatna.

Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budi, menambahkan, pihak BNN sebelumnya menerima informasi bahwa masih ada tanaman katinon di kawasan Puncak.

“Maka kami melakukan penyelidikan, kemudian disampaikan ke BNN pusat bahwa tanaman itu diduga masih ada dan ternyata hasil penyelidikan memang ada. Kemudian dibawa ke labortorium BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Nugraha Setia Budi berharap kepada masyarakat untuk tidak sungkan atau takut untuk melaporkan secara cepat kepada kepolisian jika masih menemukan tanaman katinon. “Mari berperan aktif supaya tanaman katinon ini tidak tumbuh lagi dan tumbuh lagi,” pintanya.

EDITOR: WN