
BUANAINDONESIA.CO.ID, Garut – Kepolisian Sektor Garut Kota menangkap tangan Empat oknum yang mengaku Wartawan disebuah rumah makan berlokasi di Garut Kota Kamis 24 Mei 2018,Ke Empat oknum wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap Korban warga Kampung Pajagalan Kelurahan Sukamenteri Kecamatan Garut Kota.
Kepada Buanaindonesia.co.id Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo membenarkan adanya penangkapan Empat Oknum yang mengaku sebagai Wartawan berinisial API, ADS, HA dan TM,” mereka kita tangkap saat bertemu korban untuk menyerahkan uang yang diminta oleh empat oknum itu sebagai uang tutup berita agar tidak diberitakan dan dilaporkan,” kata Uus Susilo.
Lanjut Uus, sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan warga atas dugaan pemerasan oleh Oknum Wartawan kepada Usep Sobur warga Kampung Pajagalan Kelurahan Sukamenteri Kecamatan Garut Kota, Korban dimintai uang sebesar Rp.200 Juta oleh Oknum Wartawan karena dituduh telah memanipulasi data anaknya yang dinikahi oleh Warga Negara Jepang,” atas negosiasi disetujui bahwa uang akan diserahkan di salah satu Rumah Makan di wilayah Hukum Garut Kota, setelah menerima uang kami langsung bergerak dan menangkap ke empat oknum tersebut kemudian kami bawa ke kantor polsek Garut Kota untuk dimintai keterangan,” jelas Uus .
Dalam operasi Tangkap Tangan polisi menahan Empat Oknum Mengaku Wartawan serta barang bukti berupa Empat Handphone, Kartu Tanda Anggota Kewartawanan, Satu Mobil Mini bus dan sebotol minuman keras serta uang tunai sebesar Rp.50.000.000, Keempat Oknum dijerat Pasal 368 dengan Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara.










