GARUT, BuanaIndonesia.com – Kepala Sekolah SMPN 6 Garut membantah melakukan pengelembungan dana BOS Tahun anggaran 2015 untuk item pembayaran honorarium bulanan guru Honorer dan tenaga kependididkan di SMPN 6 Garut dengan nilai sebesar Rp.361.156.925,00 per tahun atau Rata rata Rp.90 juta per triwulan sesuai Rekap dari laporan kementerian pendidikan laporan dana BOS 2015.
Herman membantah apa yang dipublikasikan oleh Kemendiknas terkait penggunaan dana BOS 2015 untuk SMPN 6 Garut bukan laporan sekolahnya karena laporan yang benar ada di dinas pendidikan Garut dan inpektorat Garut serta apa yang dikeluarkan oleh Kemendiknas tidak mencantumkan tandatangan dirinya,
” Saya bantah apa yang telah di publikasikan oleh kementerian tentang data itu,” katanya.
Terkait dugaan pengelembungan dana BOS untuk penggunaan pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan dirinya berkilah telah sesuai dengan apa yang dilaporkan dan diperiksa oleh pihak inpektorat Garut dan BPK dengan hasil yang baik tanpa ada masalah,
“kalau tidak percaya silahkan tanya inpektorat atau BPK,”ujarnya.
Disingung tentang berapa honor yang diterima oleh para guru honor yang ada di SMPN 6 Garut,Herman menjawab bahwa hal ini di sesuaikan dengan jumlah berapa jam guru honor dalam mengajar,semua nya tidak sama antara guru yang satu dengan yang lainnya tetapi berkisar antara Rp.400-700 ribu per bulan.
Pernyataan Kepala Sekolah ini terkait adanya Bukti Rekap penggunaan Dana BOS 2015 SMPN 6 Garut yang Di lansir oleh Kemendiknas dan terdapat kejanggalan dalam penggunaan pembayaran Honorarium bulanan guru honorer dan tenaga Kependidikan yang dinilai tidak wajar dengan jumlah guru honor dan tenaga kependidikan yang lebih kurang 20 orang dengan dibayar berkisar Rp.400-700 Ribu per bulan nya.








