BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Adanya keterlambatan naskah Ujian Akhir Semester (UAS) di 200 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pandeglang, mengundang reaksi unjuk rasa para pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pandeglang, di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Rabu, 13 Desember 2017.
Para pengunjuk rasa tersebut menuntut Kepala UAS dan kepala Dindikbud Pandeglang untuk di copot dari jabatannya. Keterlambatan UAS yang diduga akibat adanya tindakan korupsi, para pengujuk rasa meminta, pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas.
Salah seorang orator, Herawati, mengatakan, adanya penundaan UAS selama dua hari tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, diduga dalam prosesnya ada tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oknum pantia dan Dindikbud.
“Jelas dengan adanya peristiwa tersebut, Kepala Dindikbud tengah mencipatkan pendidikan rongsokan yang mecoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Selain kinerjanya buruk, kami juga menduga adanya tindakan korupsi dalam proses perencanaan, karena perencanaannya tidak sesuai dengan ketetapan yang disetujui,” teriak Herawati dalam orasinya.
Ketua IPNU Pandeglang, Syarifudin menegaskan, adanya peristiwa tersebut tengah menujukan Kepala Dindikbud Pandeglang telah gagal dalam memimpin dunia pendidikan. Maka dari itu, pihaknya meminta Bupati dan Wakil Bupati segera mencopot jabatan Kepala Dindikbud Pandeglang.
“Tentu saja persoalan ini bukan persoalan kecil, akan tetapi persoalan besar yang mesti ditindak tegas baik oleh Bupati dan Wakilnya, DPRD, Kejari dan Kepolisian. Karena ada dugaan korupsi didalamnya. Kalau hal ini dibiarkan, pasti kedepannya akan terus terulang kembali dan bahkan akan lebih fatal dari yang sekarang. Pokoknya kami minta Bupati mencopot Kepala Dindikbud,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Sholihin membantah tudingan para pelajar yang menduga bahwa keterlambatan soal UAS ada indikasi KKN dan bentuk kegagalan Kepala Dindikbud dalam memimpin. Dirinya mengaku, tidak ikut dilibatkan Kordinator Pengawas (Korwas) dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dalam pelaksanaan pengadaan soal UAS.
“Tidak ada indikasi, kemarin kan sudah dijelaskan, bahwa ada keterlambatan dari pihak percetakan, tapi kan waktunya juga sudah diganti. Kalau soal tudingan kegagalan, itu mah sudah menjadi resiko pimpinan, walaupun saya tidak dilibatkan. Kan Korwas tidak koordinasi lagi ke saya mau mencetak soal,” paparnya.
EDITOR: WN