Kisruh Pilkades Pakenjeng Garut, Ini Kata Wakil Rakyat

24.570 dibaca

BUANAINDONESIA, GARUT – Kisruh Pilkades di desa Depok Kecamatan Pakenjeng mendapat tanggapan serius dari anggota Dewan Komisi A Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan saat ditemui di Gedung DPRD Garut Selasa, 9 Mei 2017.

Yudha menganggap tidak adanya ketegasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan yang secara tegas menyatakan palsu atau tidak nya ijasah tersebut membuat polemik di Pilkades desa Depok semakin meluas, padahal secara jelas dijabarkan dalam Perbup No.117 Tahun 2015 pasal 24 tentang verifikasi calon panitia berwenang mencari data keabsahan calon ke instansi terkait dalam hal ini Dinas pendidikan dengan disertai keterangan resmi dari dinas itu sendiri.

Advertisement

disampaikan Yudha, kalau perlu dinas pendidikan secara jantan mengakui atas kekhilafan instansinya atas adanya kejadian ini dengan memberikan kepastian mutlak yang bisa dijadikan dasar keputusan panitia Pilkades dalam menghadapi gugatan dari calon yang tidak lolos verifikasi dan ini mencakup seluruh panitia pilkades yang ada di Garut,

” Seharusnya secara jantan pendidikan kealfaan yang terjadi,” ujar Yudha.

Lanjut Yudha untuk kedepannya Perbup harus komprehensif permasalahan yang terjadi saat ini dikapitalisasi atau di evaluasi

” Agar kedepan nya tidak multitafsir baik penyelenggara maupun peserta pilkades nantinya,” pungkas Yudha.

Kisruh ini bermula ada pihak-pihak telah meniupkan gosip berbau fitnah yang menyebutkan ijazah salah satu bakal calon Kades bernama Ade Kurniawan illegal alias tidak sah. Akibatnya, Ade Kurniawan terjegal dan tidak masuk ke bursa calon Kepala Desa di Desa Depok kecamatan Pakenjeng

Saat ketuk palu penetapan calon kepala desa tanggal 26 April 2017 lalu, nama Ade Kurniawan tidak masuk sebagai kandidat. Dikarenakan ijazahnya disebut palsu oleh Ketua Panitia Pilkades, di Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng.