KPU Jawa Barat Lakukan Sidang Pleno Terbuka

19.200 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, JAWA BARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat lakukan sidang pleno terbuka untuk mengumumkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan berlaga di Pilgub Jabar Tahun 2018, Senin, 12 Februari 2018.

Advertisement

Sidang pleno tersebut dipimpin oleh ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat. Yayat menyatakan empat pasangan calon telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang ada.

Keputusan tentang pentapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur resmi dibacakan oleh Tepi Darmawan, Kapala Bagian Hukum Teknis dan Hukmas, dan ditandatangani oleh ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat.

Dalam sidang pleno ini, Yayat kesempatan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan tim kempanye untuk berdialog. Dalam hal ini Bawaslu mengingatkan bagi pasangan calon yang akan cuti maupun mengundurkan diri, agar segera memberikan surat keterangannya sebelum melewati masa tenggangnya.

“Demiz (Dedi Mizwar) ijin cuti belum turun , berikut RK (Ridwan Kamil). Begitu pun dengan Dedi Mulyadi dan Ahmad Syaikhu. Izin pengunduran diri dari DPR juga belum kita perolah, masih ada waktu hingga 28 Mei nanti,” ungkap Harminus Koto selaku ketua Bawaslu.

Di dalam pleno ini, Yayat juga memberikan paparan terkait apakah sosialisasi yang sudah dipasang oleh ke empat pasangan calon masuk ke dalam alat peraga kampanya atau tidak. Namun menurutnya tidak, dikarenakan belum ada nomornya. Akan tetapi dirinya mengungkapkan, jika Bawaslu punya pandangan sendiri terkait hal tersebut, bagaimana pun menurutnya baligo yang ada saat ini sudah membantu KPU Jawa Barat dalam sosialisasi.

Selain itu, Yayat memaparkan nama-nama pasangan calon (Paslon) yang akan cuti maupun mengundurkan diri dari jabatannya, diantaranya Hasanuddin, Anton Charliyan, dan juga Ridwan Kamil yang mengundurkan diri dari PNS.

“Cuti terhadap 5 bakal calon yaitu Demiz, Demul, Syaikhu, RK, dan Uu. Cuti kampanye paling lambat 14 Februari 2018, akan tetapi tim kampanye gesit sebelum kita pintakan sudah di sampaikan,” pungkas Yayat.

Editor: NA