KPU Tetapkan Tiga Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

13.444 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG BARAT- Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat periode tahun 2018 – 2023 telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung Barat yang diselenggarakan di Aula KPU, Senin, 12 Februari 2018.

Advertisement

Masing-masing pasangan calon tersebut adalah Aa Umbara Sutisna – Hengki Kurniawan yang diusung koalisi partai Demokrat, Nasdem,  PAN, PKPI, dan PKS. Pasangan kedua adalah Dodi Imron Cholid – Pupu Sarirohayati yang diusung kualisi partai Golkar, Gerindra, Hanura, dan Partai non parlemen PBB. Pasangan terakhir adalah Elin S Abubakar – Maman S Sunjaya yang diusung PDIP, PPP, PKB. Sedangkan calon pasangan dari jalur independen, Ikke Dewi Sartika – Uden Dada Priatana dinyatakan tidak lolos karena persyaratan pengumpulan KTP dan tanda tangan kurang memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

“Secara sah kami umumkan bahwa ketiga pasangan bakal calon dari jalur partai telah sah sebagai pasangan calon. Persyaratannya sudah sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” tutur Iin Nurdin selaku Ketua KPU Bandung Barat.

Lebih lanjut Iing menambahkan, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan besok, Selasa 13 Februari dalam tahan penomoran bagi ketiga paslon tersebut.

Sementara untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, TNI menerjunkan pasukannya sebanyak 250 personel.

“Kita minta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas daerahnya. TNI juga harus bersikap netral dalam Pemilukada Serentak ini,” ucap Dandim 0609 Kabupaten Bandung letkol. Arh.A.Andre Wira Kurniawan.

Hal senada diucapkan Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara. Menurutnya, Polri harus netral. Apabila ada yang berpihak pada salah satu pasangan calon, masyarakat diminta untuk melaporkannya dengan pembuktian.

“Untuk pengamanan, kita turunkan 850 personel, diantaranya 8 personel di masing -masing paslon,” ujarnya.

Editor: NA