Pengemudi Bus Kecelakaan Tanjakan Emen Sadar Kendaraannya Tidak Layak Jalan

14.560 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, JAWA BARAT- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menyatakan kepolisian telah menetapkan sopir bus berinisial AM sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang. AM sendiri dipastikan telah mengetahui jika kendaraannya dalam kondisi tidak baik, Senin, 12 Februari 2018.

Irjen Pol Agung menjelaskan saat AM mampir ke sebuah restoran, dirinya mengetahui bahwasanya kondisi rem sebelah kiri ban belakang bocor, lalu dirinya mengakali dengan menutupnya agar tidak bocor.

Advertisement

“Kalau dalam kondisi rata, oke tidak ada beban. Tetapi kalau turunan, inget grativikasi. Seperti kita turunan tangga, kita nahan tiga kali berat badan kita. Belum ditambah lagi kecepatan, jadi bis itu tidak mampu menahan beban berat yang ada dengan kondisi rem rusak,” ungkap Agung.

Terkait pengamanan Imlek yang akan datang, Agung menyatakan bahwa kepolisian telah siap mengamankan. Menurutnya, pengamanan yang akan dilakukan tidak jauh berbeda dengan pengamanan hari raya natal dan tahun baru.

Editor: NA