

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Marak ditemukan kasus obat-obatan dan makanan mengandung zat berbahaya, rencana realokasi anggaran Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sekitar Rp 19 miliar ditahan komisi IX DPR RI. Demikian disampaikan Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Macan Afandi atau lebih dikenal Dede Yusuf.
“Buat apa kalau seperti itu terus, makanya rencana anggaran realokasi kami tahan,” ujar Dede usai reses dan berkunjung ke kantor Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Jabar di Jalan Bekatonik Kota Bandung, Rabu sore, 21 Februari 2018.
Menurut Dede, itu berawal dari kasus suplemen viostin DS dan Enzyplek yang diproduksi PT Pharos yang mengandung DNA Babi. Pihaknya langsung memanggil BPOM untuk mendapat penjelasan kenapa penemuan itu muncul setelah beredar di masyarakat.
“Dijelaskan BPOM bahwa pada saat usulan pertamanya, mereka (PT Pharos) tidak menggunakan bahan itu (DNA Babi), tapi dalam proses perjalannya, mereka menganti tanpa sepengetahuan BPOM. Itu artinya mereka berbuat curang, karena itu BPOM mencabut ijin edar sampai batas waktu yang ditentukan,” lanjut Dede Yusuf.
Komisi IX tegasnya, berpikir kalau hanya memberikan shock teraphy pada perusahaan ‘nakal’ seperti itu, kemungkin besar perusahaan sejenis atau perusahan lainnya bisa melakukan hal sama juga.
“Kita menahan sampai kedua pihak itu dipanggil oleh kita, dan kita akan meminta agar dituntut secara hukum. Walaupun memang BPOM belum ada undang-undang yang bisa menuntut perusahan ‘nakal’,” paparnya.

Belum selesai kasus tersebut, lanjutnya, tiba-tiba muncul lagi kasus Abothyl (masih produksi PT Pharos), bahwa obat sariawan itu diketahui mengandung policresulen tempat konsentratnya, tinggi padahal seharusnya rendah dan itu membahayakan.
Penemuan itu berkat pengaduan dari masyarakat peduli kesehatan atau dari dokter gigi yang menyebutkan banyak pasiennya mengalami infeksi peradangan di gusi dan sebagainya.
“Hal ini tidak boleh terulang kembali. Maka komisi IX akan meminta perusahan-perusaan nakal atau yang memproduksi sejenis untuk tidak berbuat kecurangan lagi, hanya demi kepentingan bisnis,” sambungnya.
Dan kedepan pihaknya pun bakal mengupayakan agar BPOM memiliki kewenangan lebih tegas selain sanksi teguran dan administrasi.
Editor: NA










