Menghadiri Rapat Kerja Tingkat Jawa Barat Tahun 2020, Ini Yang Bupati Garut Pertanyakan

22.678 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan bersama para Camat dan Kepala Desa se kabupaten Garut mengikuti Rapat Kerja tingkat Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di gelar di Sentul Internasional Convention Cektor ( SICC ) kabupaten Bogor, Senin 2 Maret 2020.

Hadir dalam pembicara pengisi sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedangkan Menteri Keuangan Diwakilkan Oleh Dirjen Keuangan. Serta dihadiri oleh Para Bupati/ Walikota, serta para kepala desa se Jawa Barat, untuk kabupaten Garut Bupati didampingi oleh Setda Garut H Deni Suherlan,Kepala DPMD Aji, Kepala Inspektorat Zat Zat Munajat, Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, Kejari Garut Sugeng Hariadi, para Camat dan Kepala Desa se kabupaten Garut

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan dana desa yang merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan.

” Bapak Presiden semenjak menjabat pada tahun 2014 ingin membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan, tujuannya untuk pemerataan pembangunan,” Hal itu dikatakan Tito Karnavian saat membuka Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.

Dikatakan Mendagri, terpusatnya pembangunan di perkotaan membuat pemerintah menaruh perhatian secara khusus pada pembangunan di pedesaan. Selain pemerataan pembangunan, dana desa juga ditujukan untuk menekan angka urbanisasi dan pengangguran di desa.

” Salah satu konsep dari Bapak Presiden adalah membangun seluruh desa, dan jantung dari pembangunan itu adalah anggaran, sehingga Bapak Presiden sudah menggelontorkan anggaran sejak masa jabatan pertamanya hingga saat ini,” ujarnya.

Dalam akhir sesi tanya jawab Bupati Garut Rudy Gunawan mempertanyakan dua hal yang berkaitan dengan dana desa dan bantuan yang disalurkan provinsi Jawa Barat. Pertanyaan pertama Bupati Garut, apakah nanti dana desa dapat  di pergunakan secara join antara desa satu dengan lain, tetapi mempunyai mempunyai aspek yang Linier sama, misalkan dengan membuat jembatan bersama-sama, karena belum diaturnya membangun bersama-sama ini, seperti contoh desa A Rp.500 juta desa B Rp.500 juta karena jembatan tersebut adalah jembatan penghuhung antara desa, kemudian pertanyaan kedua ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

” Kedua kepada pak gubernur kami berterima kasih karena Garut mendapatkan bantuan keuangan ke garut lebih dari 5 triliyun, kami meminta supaya tahun tahun depan APBD propinsi berikanlah bantuan keuangan ke desa, karena desa mempunyai inovasi supaya yang jadi persoalan jalan desa, tidak mungkin diselesaikan oleh desa, meskipun 10 atau 20 tahun karena memang di Garut ada desa yang mempunyai lebih dari 70km jalan desa” tanya Bupati Garut.

Dari pertanyaan tersebut seluruh yang menjadi nara sumber baik dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sepakat akan merumuskan kembali dengan membuat aturan yang pas dengan apa yang di usulan dari daerah.

Dari seluruh peserta yang bertanya Gubernur Jawa Barat memberikan hadiah sepeda tak terkecuali Bupati Garut yang pulang membawa sepeda hadiah dari Gubernur Jawa Barat.