

BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Ini kabar baik bagi para pelaku usaha kreatif dari Badan Ekonomi Kreatif ( Bekraf ) dan BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Bandung Music Council ( BMC ) menggelar BPJS for Musician di Butterfield, Bandung, minggu, 26 maret 2017.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Bekraf dan BPJS tentang Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Dalam sosialisasi ini, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung, Darmadi dan Kepala Cabang Utama Bandung BPJS Kesehatan Dr Herman Dinata M hadir memberikan pemaparan dihadapan 150 orang musisi, pekerja musik, komunitas musik, pebisnis musik, promotor musik, art visual musik, lifestyle musik dan asosiasi profesi musik.
” Bekraf memelopori kegiatan ini sebagai wujud dukungan bekraf kepada pelaku ekonomi kreatif sub sektor musik terkait sosialisasi pentingnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, lebih banyak musisi yang mendaftar jaminan sosial untuk keringanan saat sakit, kecelakaan kerja, serta jaminan masa tua, ” kata Direktur Akses Perbankan Bekraf Restog K Kusuma dalam siaran persnya.
BMC Sendiri mendaftarkan 84 orang anggotanya dari 300 orang anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan pendaftaran ke 84 anggota BMC tersebut.
” musisi belum semuanya tahu jika BPJS ketenagakerjaan bisa dibayar secara mandiri dan independen. Bekraf fasilitasi pelaku ekonomi kreatif memahami BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan supaya ekonomi kreatif bisa survive dan terus berkarya, ” ucap Restog









