‘ Papah Minta Pajak ‘ Ala Pejabat Garut

14.188 dibaca
Jpeg
Jpeg
Kantor DPPKA Kabupaten Garut, Dinas yang bertanggung jawab melakukan pengelolaan anggaran dilingkungan pemkab Garut

GARUT, Buanaindonesia.com – Dengan alasan sibuk rapat, kepala DPPKA Kabupaten Garut enggan memberikan konfirmasi terkait dana Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) yang dikemplang tiap bulan dana masyarakat. Dana yang seharusnya diperuntukkan untuk penerangan jalan umum tersebut, kini keberadaannya tidak jelas.

Dikatakan Divisi Advokasi LSM Amandemen Sandi Susan, kepala DPPKA Garut jadi sulit ditemui ketika akan dimintakan konfirmasi.

Advertisement

” ya begitulah pejabat Garut, jangankan mau transparan, malah memilih kucing-kucingan dengan masyarakat yang ingin mengetahui peruntukan anggaran yang tiap bulan di kolektifkan dari kantong mereka ” Kata Sandi

Lebih lanjut Sandi mengungkapkan kejadian ‘ kucing-kucingan ‘ hal yang lumrah jika sebuah lembaga atau masyarakat menemukan kejanggalan terhadap suatu anggaran pemerintah

” Kalau di tingkat nasional ada tren ‘papah minta saham’ di Garut ada ‘ papah minta pajak ‘ . Ah sudah biasa, tinggal kita ke penegak hukum saja. Kalau penegak hukum di Garut tumpul, tinggal ke tingkat provinsi, masih juga sulit, terpaksa kita ke jakarta ” Tambah Sandi

Baca Juga : 

Kemana Dana Kemplangan Pajak Penerangan Jalan Garut Bermuara ? 

Sebelumnya diberitakan setiap bulannya, rata-rata Pemerintah Kabupaten Garut menerima setoran sebesar 1,7 Milyar dari pajak penerangan jalan ( PPJ ) atau 20,4 milyar pertahun . Dana tersebut rutin disetorkan PLN melalui rekening kas daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset ( DPPKA ) Pemkab Garut. Penggunaan anggaran tersebut mengundang pertanyaan beberapa pihak, karena dalam 1 bulan rata- rata pemkab Garut hanya memiliki kewajiban membayar tagihan listrik penerangan jalan umum sebesar 1,4 M kepada PLN. Sisa anggaran 3,3 Milyar Pertahun ini yang dipertanyakan beberapa pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan ( DLHKP ) yang terkait dengan pelaksanaan teknis pengerjaan perawatan Penerangan Jalan Umum ( PJU ) itu sendiri.

Editor : M.I