
BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR -Tanjakan Selarong di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, kembali menelan korban jiwa. Sepasang suami istri tewas di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan dengan satu unit truk saat diberlakukan sistem arus lalu lintas one way (satu jalur) dari arah Puncak menuju Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2017 sekira pukul 08.30 Wib.
Kecelakaan naas ini tepatnya terjadi di Tanjakan Selarong, Kampung Cibogo RT 03 RW 05 Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Korban meninggal dunia, pengendara sepeda motor Honda MegaPro bernomor polisi F-2411-CV atas nama Saepudin (48), warga Gg. Bambu Kuning RT 01/02 Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Istri korban, Nurhayanti (47), yang dibonceng Saepudin juga mengalami luka serius di bagian kepalanya dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kedua korban tewas dievakuasi ke RSUD Ciawi.
Kepala Unit Satlantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin, menjelaskan, sebelum terjadinya kecelakaan korban Saepudin bergerak dari arah Gadog menuju arah Puncak saat jalur Puncak dalam proses one way dari arah Puncak menuju Jakarta.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan korban bergerak agak ke kanan. Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan truk bernomor polisi B-9015-EZ. Kendaraan korban menabrak bagian depan kanan truk. Korban lantas terjatuh ke kanan dan pada saat bersamaan pula datang kendaraan sepeda motor Honda Supra nomor polisi F- 2870-NF yang datang dari arah Gadog menuju Puncak dan langsung menabrak kendaraan sepeda motor Honda MegaPro korban,” ungkapnya.











