Pemalsuan Dokumen Mekarbakti, Ini Pengakuan Si Pelaku

12.622 dibaca

Garut, Buanaindonesia.com – Engkus Ruswanda Kaur umum Desa Mekarbakti Kecamatan Kadungora , kabupaten Garut mengakui telah melakukan pemalsuan tandatangan warga. Engkus mengaku dirinya melakukan itu atas desakan Apid,  si kepala. Sebagai bawahan sang kades ia tidak bisa menolak keinginan kades dan meyakinkan bahwa apa yang dilakukannya tidak berdampak apapun dan Apid berjanji akan bertanggungjawab

“kamu jangan takut saya yang bertanggungjawab” kata Engkus menirukan perkataan Kades Apid.

Advertisement

Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak polsek Kadungora terkait pemalsuan tandatangan 48 warga desa Mekarbakti ini.

Editor : M.I