Pemuda Kecamatan Angsana Kritisi Kendaraan Jenis Puso Pengangkut Batu Bolder

23.210 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID Pandeglang – Masyarakat jalur jalan raya Panimbang Munjul resah dengan adanya lalulalang kendraan Besar jenis Puso, pasalnya kendaraan tersebut setiap hari dan malam mondar mandir mengangkut Batu Bolder yang beban beratnya puluhan Ton.

Advertisement

Jalan raya Panimbang Munjul statusnya jalan Provinsi, bukan jalan Nasional, kendaraan yang melewati jalur tersebut di atur beban berat kendaraannya, supaya jalan tersebut tidak cepet rusak, sementara sekarang seringnya kendaraan pengangkut Batu Bolder yang setiap hari bahkan sampai malam, menyebakan jalan tersebut banyak yang retak.

” Saya sebagai masyarakat merasa hawatir kalau terus di biarkan akan merusak jalan, sekarang aja jalan sudah pada retak dan sambungan tengah Beton pada renggang terbuka, ini akan menyebabkan kecelakaan pengguna jalan lain seperti pengguna kendraan roda dua, saya hawatir ini akan menimbulkan kerusakan jalan yang lebih parah dan korban kecelakaan,” tutur Romadon, Senin 5 Nopember 2018, Pengurus KNPI sekaligus Warga Kecamatan Angsana.

Lanjut Romadon, kendaraan jenis Puso tersebut mengangkut Batu Bolder yang besar-besar, sehingga beban beratnya di perkirakan puluhan Ton.

“sementara sepengetahuan kami kalau jalan setatusnya jalan Provinsi berat kendaraan yang boleh lewat 8 tons, sementara yang sering lewat sekarang Truk jenis Puso pengangkut Batu Bolder, beban beratnya puluhan tons, kami pemuda angsana yang tergabung dalam organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Kecamatan Angsana, akan bergerak mengirimkan surat ke Gubernur Banten bahkan bila perlu memortal jalan agar kendaran tersebut tidak bisa lewat lagi, ini akan kami lakukan untuk menyelamatkan jalan Provinsi yang sekitar 2015-2016 baru di bangun, agar tidak rusak, mereka penguasaha yang hanya mementingkan keuntungan pribadi, tidak memikirkan pasilitas umum,” paparnya.

Masih kata Romadon, “proyek tersebut adanya di Panimbang, lebih deket ke Cigelis, di Cigelis banyak juga tambang Batu Bolder, kenapa harus dari munjul, kalau jalan raya Panimbang Cibaliung sudah jelas setatusnya jalan nasional yang bebas jenis kendraan atau berat kendaraan seberapapun bisa melewatinya,” Pungkasnya

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, Senin 5 Nopember 2018, ketika di hubungi lewat melalui Telepon Celularnya, belum tau jelas terkait jalan provinsi.

“Ini sata harus komunikasi denga pihak kepolisian bagian Lantas, dan kami harus cek ke lapangan, karena kami belum cek, nantu kita cek dulu ke lapangan,hatus seperti apa tindakannya,” ungkapnya dengan singkat.