Polisi Sukabumi Bekuk Pelaku Dugaan Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja di PT SCG

15.304 dibaca

SUKABUMI, Buanaindonesia.com-Sedikitnya tiga orang pelaku dugaan penipuan terhadap ratusan pencari kerja, berhasil diamankan Jajaran Polres Sukabumi Kota di Kampung Cipeundeuy RT 02/RW 10 desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, (02/03) sekitar Pukul 16.30 WIB kemarin.

Dari informasi yang di himpun di lapangan sekitar 30 personil anggota Polres Sukabumi Kota menggerebek rumah HL yang digunakan sebagai kantor perekrutan tenaga kerja. HL yang diduga sebagai otak perekrutan tenaga kerja dikabarkan telah menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota. Sementara itu, ketiga pelaku yang diketahui berinisail SB asal warga Kampung Tugu Rt 02/Rw02 Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin dan UJ asal warga Cikukulu serta AR warga Kampung Cipeundeuy yang merupakan tangan kanan HL langsung digelandang beserta barang bukti berupa perlengkapan kantor. Seperti, satu buah laptop, kwitansi dan beberapa dokumen penting lainnya.

Advertisement

Salah seorang korban asal warga Kampung Cicatih RT 02/RW 01 Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug Yudi menjelaskan, ia merasa tertipu dengan janji ketiga orang pelaku.

“Saya telah membayar biaya administrasi sebesar tiga juta rupiah awal Januari 2016 lalu. Katanya, saya akan masukan kerja di perusahaan PT. Semen Jawa (SCG) pada Februari 2016. Tetapi hingga saat ini belum juga ada panggilan kerja dari perusahaan ini,” jelas yudi.

Keluhan serupa di lontarkan asal warga Sagaranten Kubang Ali mengatakan, ia telah membayar pada SB sebesar Rp.1.750.000,- pada awal Desember 2015. Namun, disayangkan setelah empat kali ia menagih janji HL yang di duga memiliki peran khusus dalam kasus tersebut hasilnya nihil.

“Saya di janjikan oleh HL akan kerja pada awal Februari. Tetapi hingga saat ini saya tidak mendapatkan panggilan untuk kerja di perusahaan tersebut,” jelasnya.

Kasat Intel Polres Sukabumi Kota AKP Agus Nuramsyad menjelaskan, barang bukti yang ditemukan hasil penggeledahan di rumah HL berupa buku administrasi daftar lamaran kerja yang berisikan sebanyak 658 orang yang diduga menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja ke PT SCG.

“Kami telah mengamankan empat orang pelaku dan sejumlah barang bukti. Sementara, pada ratusan korban kami harap segera melapor ke Polres Sukabumi Kota untuk di jadi bukti yang lebih kuat,” pungkasnya.

Editor : M.I