Polisi Terus Dalami Dugaan Pungli RTLH Pandeglang

15.894 dibaca
Ilustrasi korupsi

BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Polres Pandeglang terus mendalami dugaan pungutan liar dalam program Rumah tidak layak huni yang terjadi di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Setelah Dua tenaga kerja sosial Kecamatan TKSK di periksa, berlanjut pemeriksan terhadap Stap Dinas Sosial Provinsi Banten,

Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyana, membenarkan adanya Pejabat dinas Sosial Pemprov Banten yang di periksa oleh anggotanya,  ini menindaklanjuti laporan Msayarakat terkait dugaan pungli dalam Program RTLH.

Advertisement

Dasep, anggota tipikor polres Pandeglang ketika di hubungi lewat telepon celularnya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap salah satu Staf Dinas sosial Provinsi Banten yang menjabat Pelaksana tugas Di Kasi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Banten.

Ary membenarkan adanya Pejabat dinas Sosial Pemprov Banten yang di periksa oleh anggotanya,  ini menindaklanjuti laporan Msayarakat terkait dugaan pungli dalam Program RTLH.

” Betul tadi kita memeriksa Sdr Heru yang bertugas Kepala Seksi pemberdayaan pakir miskin di Dinas Sosial Pemprov Banten, ini untuk di pintai keterangan terkait dugaan Pungli di Program Rumah tidak layak huni, yang di duga di lakukan oleh TKSK, ini adalah tindak lanjut setelah pemeriksaan TKSK kecamatan Labuan Warsito”, ungkapnya

Lanjut Dasep, pihalnya masih dalam tahap lidik dan mendalaminya, seperti apa program RTLH ini ketika ada permasalahan di bawah, dan apa aja jenis pelnggarannya

” Kita masih mendalaminya, ketika memang terjadi pelanggaran dan tindak pidana dalam program tersebut, supaya kita tepat dalam menempatkan pasal yang akan kita terapkan, tapi sekarang kita masih dalam tahap pendalam dan lidik dalam kasus ini”, pungkasnya.