PT KAI Klaim Tanah Miliknya, Ribuan Petugas Gabungan Dikerahkan

15.241 dibaca

BANDUNG,  BuanaJabar.com – Setelah kasus sengketa lahan antara Kodam III Siliwangi dengan penduduk di KPAD Gegerkalong yang sempat menjadi pusat perhatian masyarakat di Jawa Barat, kisruh saling klaim lahan kembali terjadi di Kota Bandung.

Kali ini tanah yang diclaim kepemilikannya oleh PT KAI Daop 2 Bandung di kawasan stasiun Bandung, Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung. Selasa 26 Juli 2016

Advertisement

Berbeda dengan KPAD Gegerkalong, kali ini PT KAI langsung mengambil tindakan dengan menertibkan Sejumlah rumah yang berdiri diatas tanah milik PT KAI hingga rata dengan tanah.

Dua alat berat dikerahkan untuk mengeksekusi bangunan milik warga di kawasan Stasiun Bandung tersebut. Meski alat berat telah melakukan eksekusi beberapa bangunan, namun sejumlah warga masih tampak sibuk mengemas dan mengeluarkan barang dari dalam rumahnya.

Situasi di kawasan Stasiun Bandung pun mencekam. Betapa tidak 1.111 Personel gabungan tampak bersiap dikawasan ini bahkan banyak petugas tampak menggunakan peralatan lengkap bahkan sejumlah watercanon pun disiapkan.

Sementara itu Ketua koordinator warga pemilik bangunan yang dibongkar, Zaenal Pariana, mengatakan, pembongkaran yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia dilakukan tanpa ada pemberitahuan. Ia pun menilai jika pembongkaran itu dilakukan secara paksa dengan mengedepankan kearogansian.

“Ini pelanggaran HAM. Dari segi hukum pembuktian data juga dilanggar PT KAI. Mereka menerbitkan untuk gugatan sertifikat yang lokasinya berada di Kecamatan Cicendo. Tapi objek ini posisinya di Kecamatan Andir,” kata Zaenal.

Berbeda dengan koordinator warga, Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Franoto Wibowo, mengatakan penertiban sejumlah bangunan di kawasan Stasiun Bandung telah diinformasikan kepada warga. Bahkan, peringatan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.