

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG- Pemerintah Kabupaten Pandeglang menepati janjinya untuk kembali melantik ratusan mantan pegawai Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis, 15 Maret 2018.
Mereka terdiri atas pejabat eselon III dan IV yang sebagian besar berasal dari instansi Dinas Kesehatan yang dilantik di Oproom Setda Pandeglang.
Seperti biasanya, proses pelantikan pejabat dilingkup Pemkab Pandeglang tidak hanya disertai pengucapan sumpah, namun juga Fakta Integritas. Pembacaan komitmen panduan kinerja itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin.
Akan tetapi, ketika Sekda menyampaikan arahan dan meminta ratusan pejabat membaca kembali Fakta Integritas, secara kompak mereka terdiam. Bahkan saat ditanyakan jumlah poin dalam Fakta Integritas, ratusan pejabat itu tidak ada yang mampu menjawab dengan tepat.
“Coba sebutkan isi Fakta Integritas. Poin nomor isinya apa?” tanya Sekda yang disambut dengan keheningan dari para peserta pelantikan.
Menyadari hal itu, Sekda sempat meninggikan nada bicaranya karena peserta pelantikan tidak dapat memenuhi permintaannya untuk mengulang ikrar Fakta Integritas.
“Setiap pelantikan, selalu dibacakan 8 komitmen yang harus mereka taati, seperti harus pro aktif, jangan menimbulkan konflik of interest, ditempatkan di mana pun harus siap. Karena intinya kedisiplinan, apalagi sebagian besar dari pejabat yang dilantik bersinggungan dengan pelayanan dasar,” kata Sekda usai pelantikan.
“Apa yang mereka ikrarkan harus dilakukan dengan perbuatan. Saat ditanya mereka tidak tahu, itu akan menjadi bahan evaluasi kami,” sambungnya.
Kekesalan Sekda tidak dapat disembunyikan lantaran pejabat yang dilantik di Oproom Setda Pandeglang itu merupakan pejabat yang mengemban tugas pada sektor pelayanan dasar. Oleh karenanya, lanjut Sekda, ketidakpahaman pejabat dalam melafalkan Fakta Integritas akan menjadi bahan evaluasi.
“ASN ini adalah Pablik Pigur juga bagi masyarakat. Kalau aparatur sipil negaranya saja tidak mencerminkan sebagai ASN, apa nanti kata masyarakat? Nanti akan kita uji sambil dipasang disetiap OPD. Nanti akan ada pembinaan khusus kepada para pejabat, agar mereka benar-benar bekerja dan tidak keluar dari fakta integritas dan sumpah janji mereka,” ujar Fery.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, mengakui jika pemahaman pejabat eselon III dan IV yang dilantik mengenai Fakta Integritas masih rendah. Bahkan mungkin juga memang mereka tidak mengerti apa arti Fakta integritas, hal itu akan menjadi pekerjaan rumah dalam memberi pemahaman tentang Fakta Integritas.
“Pakta Integritas memang hal yang sudah lama, tetapi kurang dipahami. Tentunya ini menjadi PR kami bagaimana bisa memberikan pemahaman akan hal itu. Pembacaan Fakta Integritas sebetulnya untuk mengingatkan yang dilantaik, bahwa mereka ada etika yang harus diaplikasikan,” tutur Fahmi.
Apalagi, tambahnya, pokok acuan etika ASN dilingkup Pemkab Pandeglang itu sudah diterapkan sejak Bupati Pandeglang, Irna Narulita memimpin. Maka dari itu tambah Fahmi, masukan Sekda untuk memberi pembinaan dan regulasi pemahaman tentang Fakta Integritas sebelum mereka dilantik akan dikomunikasikan.
“Tentunya nanti kami akan adakan suatu pembinaan dan sosialisasikan supaya mereka dapat membacakan, melaksanakan, sekaligus mengimplementasikan dalam bekerja. Kami juga akan coba komunikasikan untuk membuat regulasi pemahaman Fakta Integritas sebelum mereka dilantik,” tandas Fahmi.







