
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Setelah disoroti pemerhati dan ramai diberitakan media massa, DPRD Kota Bandung angkat bicara terkait semrawutnya Reklame kota Bandung yang ditengarai menyalahi aturan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman mengatakan , Kendati Reklame terus menjamur dan semrawut, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari sektor ini sangat minim. Kata Entang, pihaknya khawatir ada ‘ijin tak resmi‘ atas berdirinya sejumlah reklame yang ditengarai tak berijin dan menyalahi aturan.
“ Memang kenyataannya sekarang kita aja liat. Reklame banyak, penuh gitu kan dimana-mana, tapi pendapatan sedikit. Yang baru ( berdiri) juga ada. Perda ( Peraturan Daerah) reklame sudah keluar, perwal ( Peraturan Walikota ) nya juga sudah keluar, waktu LKPJ reklame ini kan pendapatannya sangat minim sekali tapi kenyataan di lapangan bahwa reklame ini kan penuh semrawut lah, dalam dalam artian kan tidak tertata. Karena yang masuk ke APBD itu kan yang berizin, nah ini yang tidak berizin ya ke mana ? larinya kemana ?. Kan tidak mungkin masyarakat ataupun pengusaha yang masang ( promosi ) di situ ( di papan reklame ) tidak bayar, khawatirnya kan gitu, “ kata dia pada Sabtu, 2 Juni 2018.
Entang juga berjanji akan memanggil Pemerintah Kota Bandung untuk menjawab permasalahan papan reklame yang semrawut ini. Dirinya menengarai banyak papan reklame yang tidak berijin di Kota Bandung. Entang juga menyampaikan keanehannya jika papan reklame ini banyak berdiri namun PAD nya minim.
“Insya Allah nanti ( dipanggil). Sekarang kan kita lagi ada reses, selasa nanti kita undang lah, kita undang (Pemkot Bandung) tentang penataan reklame ini, Jadi yang paling prinsip ya kita menyoroti dalam hal penertiban itu karena berpengaruh terhadap PAD. Nah PAD kita ini kan salah satunya kan dari reklame itu, jadi yang ya terus terang tidak mencapai target yang diinginkan oleh pemerintah kota.,” tegas Entang
Entang menambahkan, Dinas – Dinas Terkait tidak sinergis mengatasi permasalahan ini. Dirinya mengakui adanya saling lempar tanggung jawab.
“Nah itu jadi tradisi kita itu sering lempar ( tanggung jawab ) sedangkan kalau koordinasi yang baik itu kan haru sinergis antara Satpol PP, Distaru pokoknya dinas terkait lah. Kan gitu. Kita kan harus mengecek contoh sekarang Distaru untuk mengecek apakah ada izinnya ngga di situ, Dispenda Apakah ada izinnya nggak di situ, baru Satpol PP melakukan tindakan. Nah kalau di sini memang ada sinergi antara dinas terkait, Saya kira tidak tidak tidak sulit untuk melakukan tindakan. Harus tidak melempar gitu, kan ini kewenangan ini, ini kewenangan ini, ini kan kewenangan bersama, “ Ujar Entang.
Terkait papan reklame dengan materi promosi produk rokok yang terpampang di dekat lingkungan pendidikan, Entang juga menyayangkan hal ini terjadi. Pemerintah kota Bandung diminta tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.
“ Iya itu kan ( promosi iklan di dekat area bebas rokok) jelas melanggar, itu kan jelas, Satpol PP juga sebagai penegakkan Perda itu kan harus tahu . Satpol PP harus tahu titik-titik mana yang konteknya di situ ada reklame, contoh tadi di depan sekolah, di dekat rumah ibadah, kalau memang toh dekat ya harus dibongkar aja, jangan pandang bulu kita harus melaksanakan Perda. Kalau memang itu melanggar ya tindak, tidak ada izin berarti kan pelanggaran kan?, “ pinta Entang.
Dirinya meyakini, dinas – dinas terkait mengetahui persis keberadaan lokasi papan – papan reklame yang melanggar aturan. Dirinya menyayangkan terjadi pembiaran pada permasalahan ini.
“Disinyalir ini banyak yang reklame illegal. Ini kan yang lebih tau persis itu kan dari dinas terkait yang tahu kondisi di lapangan itu. Kan tidak mungkin kalau sekarang seorang dinas ataupun dinas terkait tidak tahu lokasi iklan tersebut, apakah itu melanggar atau tidak, apakah ada izin atau tidak. Kalau memang satu titik reklame kita cek, apakah benar reklame ini ada izinnya kan gitu. Masuk gak ke PAD ? kan pasukan di dinas itu kan banyak, bukan kepala dinasnya aja, makanya disini kan harus ada keseriusan dari instansi terkait melakukan tindakan yang benar yang penting ada kemauan untuk mengelola kota Bandung,” ujar Entang.









