Revisi Perbup Selesai, ADD Segera Diturunkan

19.431 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Guna merealisasikan bantuan jaminan bagi warga masyarakat Garut yang keluarganya berada di luar daerah dan terisolasi karena larangan mudik, Pemkab Garut akan segera mencairkan anggaran Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahap 2 yang didalamnya ada anggaran untuk Rukun Warga ( RW ) yang dialokasikan bagi bantuan jaminan keluarga terdampak social distancing yang berada diperantauan. Hal ini disampaikan Bupati Garut, Kamis 2 April 2020.

” Minggu depan bantuan jaminan bagi keluarga yang suami atau tulang punggung keluarganya berada di luar Garut karena tidak bisa mudik akan kita cairkan, anggaran itu kita titipkan di ADD triwulan ke 2″ kata Bupati Garut.

Advertisement

Dijelaskan Bupati Garut, revisi perubahan Peraturan Bupati ( Perbup ) nya untuk pengalokasian ADD tahap 2 sudah dimasukan di bagian hukum. Setelah Perbup itu keluar secepatnya akan segera dicairkan.

” Ini Sangat Darurat sekali, ini menjadi pertimbangan kita juga dalam mencegah penyebaran Covid – 19, kita lakukan proses percepatan kendati masih banyak desa yang belum melaporkan SPJ pertanggungjawaban penggunaan ADD tahap 1, tapi ini demi kemanusiaan dan hajat hidup warga kabupaten Garut , makanya kita percepat pencairan” jelas Bupati Rudy Gunawan.

Bupati Rudy juga menerangkan, saat ini Pemkab Garut mengambil kebijakkan untuk meningkatkan anggaran ADD yang biasanya 10% dari dari dana tranfer dengan menaikan 2% sehingga menjadi 12%.

” Untuk DD yang nilainya 40% masih terus dikonfirmasikan oleh DPMD Garut kepada KPPN, untuk segera dicairkan dalam membantu perputaran perekonomian masyarakat di desa serta upaya pencegahan penyebaran virus Corona” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DMPD ) menyampaikan, terkait mekanisme penggunaan anggaran ADD masih menunggu revisi Perbup yang saat ini sedang di bahas di bagian hukum Setda Garut.

” Kami belum menerima revisi Perbup terkait penggunaan anggaran ADD tahap 2 ini , karena masih dalam pembahasan bagian hukum Setda Garut” terang Aji Sukarmaji.