
BUANAINDONESIA.CO.ID – GARUT –
Ribuan guru dan tenaga honorer lintas dinas yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut dan Forum Honorer Lintas Dinas Kabupaten Garut (FHKG) menggelar aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis 28 November 2019.
Ketua FAGAR Kabupaten Garut, Cecep Kurniadi, menuturkan, dalam kegiatan aksi damai ini, pihaknya mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Garut, untuk disampaikan kembali kepada Pemerintah Pusat.
Kata Cecep, berawal dari kecemasan para tenaga honorer dengan telah dibukanya tes CPNS untuk umum tahun 2019 yang membatasi pelamar dengan usia maksimal 35 tahun, sehingga tenaga honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar CPNS.
“Saya yakin orang-orang yang telah mengabdi lama, nanti akan tergeser dengan sendirinya dengan orang-orang baru yang statusnya sudah PNS melalui jalur penerimaan CPNS 2019 ini, ” jelas Cecep.
Aksi damai ribuan honorer ini adalah untuk menuntut pemerintah agar segera merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan membuat regulasi baru, yaitu peraturan baru untuk honorer diatas 35 tahun agar bisa diangkat menjadi PNS.
“Revisi UU ASN salah satu jalan bagi honorer yang sudah mengabdi lama, mudah-mudahan honorer yang mengabdi lama dan usianya 35 tahun keatas dapat terakomodir,” ucapnya.
Menurutnya, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, bahkan hingga 30 tahun, seyogyanya mereka yang telah lama mengabdi harus mendapatkan apresiasi dari pemerintah, dan salah satu bentuk apresiasi kepada mereka yaitu dengan membuat regulasi baru melalui revisi UU ASN.
Selain regulasi baru, pihaknya mendesak pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan para honorer.
” Karena di Kabupaten Garut masih banyak guru honor yang digaji 150 ribu bahkan paling besar itu kisaran 300 ribu, jelas masih dibawah UMR, ” tandasnya.










