
BUANAINDONESIA, CIMAHI – Polisi sita ribuan liter minuman keras oplosan berjenis tuak. Satuan Reskrim Polsek Cimahi, Patroli, dan Babinkamtibmas menyita miras ini pada pukul 22.00 WIB, Jumat, 21 april 2017 malam tadi. Penggerebekan ini atas dasar laporan masyarakat kelurahan Padasuka Cimahi tengah kota cimahi.
Dari tangan tersangka polisi mendapati 40 jarigen yang masing-masing berisi 35 liter tuak.
Polisi juga mengamankan Marlin, warga Kampung Citaman, Cigugur tengah kecamatan Cimahi tengah. Kota cimahi. Marlin adalah terduga si empunya ribuan liter miras haram itu.
Kapolsek Cimahi, Kompol Asep Nandang, mengatakan kasus ini bisa terungkap atas peran warga yang resah akan peredaran miras disana
” Temuan ini hasil dari peran serta masyarakat yang ikut andil dan peduli terhadap lingkungannya, ” kata Asep










