BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – KPU Provinsi Jawa Barat mengundang masyarakat Jawa Barat yang berminat mencalonkan diri pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 melalui jalur perseorangan.
Dalam rilisnya KPU akan memasuki tahapan awal terkait Pilgub Jabar 2018. KPU Jabar akan menggelar “ Sosialisasi Mekanisme Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018”, di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, Jalan Garut No. 11 Bandung, Kamis, 19 Oktober 2017.

Bakal pasangan calon perseorangan terlebih dahulu mendaftarkan diri di kantor KPU Provinsi Jawa Barat, dari 16-18 Oktober 2017, pada jam kerja. Bakal pasangan calon perseorangan juga diharapkan mengikutsertakan tim sebanyak 5 (lima) orang yang memiliki kemampuan komputer.
Info lebih lanjut dapat diperoleh di Tony Handono 0811-9673-580 atau Cecep Nurjaman 0857-2117-3737.











