
BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Sejumlah kontraktor di Kota Bogor, Organisasi Kepemudaan (OKP), dan pengurus KNPI, menggelar demonstrasi di gedung DPRD, Kejaksaan Negeri dan Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Selasa 31 Oktober 2017. Mereka protes dan menuding Pemkot dengan anggota DPRD kongkalikong dalam proyek pembangunan.
Dalam orasinya, massa mendesak agar proses lelang proyek sesuai aturan yang berlaku tanpa ada main mata antara Pemkot dengan anggota dewan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Mereka juga mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Disperumkim dicopot serta akan melaporkannya ke KPK.
Koordinator Aksi, Tumpal Panjaitan, mengatakan, aksi yang dilakukan adalah puncak kemarahan kontraktor pada Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor terlebih ada oknum anggota DPRD yang mengatur proyek.
“Sangat miris, proyek Pokir dewan mencapai Rp165 miliar. Sama saja DPRD dan Pemkot Bogor merampok uang rakyat. Masa kami disuruh diam dan mereka menunjuk kontraktor dari luar Kota Bogor,” ungkapnya.
Tumpal menduga, ada permainan di SKPD terkait dan ULP, sehingga perlu ada reformasi. Seharusnya Pemkot memberikan kesempatan kerja kepada para pengusaha lokal Kota Bogor yang bernaung di bawah asosiasi jasa konstruksi.
“Kalau tidak bisa jadi ustadz atau pendeta jangan jadi setan. DPUPR dan Disperumkim dengan DPRD kongkalikong untuk proyek. DPRD tidak mau ketok palu kalau Pokir tidak diakomodir. Kalau hal ini masih terjadi mau ke mana Kota Bogor?,” tandasnya.
Tumpal menjelaskan, DPRD digaji oleh rakyat, bukan mengurus pokir.
“Mereka sengaja menghindari lelang. Seharusnya ada surat panggilan kepada asosiasi kalau ada proyek penunjukan langsung (PL). Kami sudah mengirim surat ke 158 perusahaan. Tadinya ada yang dibagikan ke Kadin 104 paket. 610 lagi ke mana proyek itu. Malah ada satu orang dapat Rp25 miliar dapat proyek PL. Itu masuk undang-undang monopoli. Permainannya sudah sangat jelas. Aparat penegak hukum harus segera bertindak. Sudah ada contoh anggota DPRD jadi DPO karena permainan proyek, semua anggota dewan titip menitip,” paparnya.
“Padahal dahulu pernah ribut DPRD dengan PUPR, ternyata di belakang bergandengan saat ini. Kami tidak akan berhenti kalau tidak ditanggapi, kami akan demo ke KPK. Para pejabat takut KPK tapi tidak takut korupsi, ini aneh,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, mengatakan, urusan teknis bukan lagi kebijakan Wali Kota Bogor atau Wakilnya. “Kalau sumber persoalannya Pokir, seharusnya pada saat pembahasan di dewan. Kontraktor menyampaikan protes melalui celah itu. Semua kewenangan di dinas, pola komunikasi asosiasi dan dinas terkait,” terangnya.
Usmar menjelaskan, Pemkot Bogor lewat dinas teknis menunjuk kontraktor yang layak. Misalkan dari suatu asosiasi ada 20 perusahaan dan hanya 15 yang layak, itu harus diterima.
“ULP Kota Bogor terbaik se-Indonesia peringkat tiga besar. Tidak ada permainan di ULP itu, siapa yang layak dan memenuhi persyaratan itu yang dipilih,” tambahnya.











