Sepanjang Januari 2016, Polres Pandeglang Tangani 6 Kasus Perlindungan Anak

9.897 dibaca

Pandeglang, Buanaindonesia.com –
Jajaran Polres Pandeglang harus bekerja ekstra menekan kasus kriminal yang terjadi diwilayahnya, ada dua kasus yang menonjol di sepanjang bulan januari 2016, pertama kasus curanmor dan perlindungan anak.

Kabag Ops Kompol Nurohman,S.IK, saat dikonfirmasi BuanaIndonesia.com diruang kerja, senin (15/2) mengatakan pihaknya terus lakukan Operasi Antik Kalimaya

Advertisement

Kendati demikian kasus pelanggaran hukum lainnya tetap mendapat perhatian polres pandeglang, seperti kasus yang sifatnya terjadi pada waktu-waktu tertentu, semisal kasus korupsi, perjudian, penganiayaan dan kasus pidana lainnya.

” Ada 31 laporan polisi, yang diterima sepanjang bulan januari 2016, seperti kasus curanmor menempati posisi teratas dengan 5 kasus dan 8 jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP), kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak  6 kasus dan 1 jumlah penyelesaian tindak pidana. Penipuan 10 jtp, 2 jptp. Curat jumlah 1 dan 2 jptp. Palsu surat/dokumen jumlah 2 kasus, KDRT jumlah 1 kasus, pencurian dalam keluarga jumlah 1 kasus. Itu beberapa kasus yang kini sedang ditangani pihak kepolisian polres pandeglang” jelas Nurohman.