
BUANAINDONESIA.CO.ID, Garut Selatan – Setelah minggu kemarin jajaran polsek Cibalong Garut berhasil meringkus dua pelaku curanmor B dan R, minggu ini kembali tertangkap pelaku curanmor yg meresahkan masyarakat E alias J dan I alias U yang berdomisili di kp Cibatok desa Sagara kecamatan Cibalong, Garut. Selasa, 3 April 2018.
“Satu lagi berinisial P alias B masih buron dan sedang dalam pengejaran,” ujar kapolsek Cibalong, Akp Supian Bj.,SH.
“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku telah melakukan sembilan kali curanmor yaitu dua tkp di kec Cibalong Garut dan tujuh tkp diluar wilayah Cibalong,” ujar Akp Supian Bj.,SH
“Kami masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan kasus-kasus curanmor yg sangat meresahkan masyarakat tersebut” pungkasnya.
Editor : NA










