
BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, H. TB. A. Luthfi Syam, menyurati seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kabupaten Bogor agar melarang seluruh siswa-siswinya mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Larangan ini dimaksudkan agar mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga keamanan di kalangan pelajar dan remaja.
Dalam isi surat Kadisdik nomor 800/172/Disdik tanggal 17 Oktober 2017 ini, Luthfi Syam menginstruksikan tiga poin utama kepada semua Kepala SMP negeri dan swasta.

Pertama, agar berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan antisipasi, sosialisasi pada siswa-siswi berkaitan dengan aturan keselamatan berkendara.
Kedua, melakukan razia ke tempat-tempat penitipan kendaraan bermotor di sekitar sekolah.
Ketiga, menerapkan sanksi kepada siswa-siswi yang melanggar tata tertib pelarangan mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
Aturan dan kebijakan Kadisdik Kabupaten Bogor ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan terkait. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadhi Wibawa, sangat mengapresiasi kebijakan tersebut.
“Keren keputusannya, menyelamatkan banyak nyawa anak, mental anak, dan energi orangtua,” katanya.
Menurut Egi, saat dirinya menjadi kepala sekolah pada usia 26 tahun dan awal SMK Komputer Bina Putra Mandiri di Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor bediri tahun 2007, aturan ini sudah menjadi ketetapan. Walau, kala itu risikonya ada beberapa orangtua yang tidak mendukung dan SMK BPM jadi tidak populer karena siswa sangat ingin membawa motor ke sekolah.
“Persoalan yang muncul ketika anak membawa motor ke sekolah antara lain kerawanan kecelakaan dan juga kerusakan mental anak, karena bersaing dengan teman-temannya dalam menunjukkan motor miliknya. Bahkan ada ironi anak mengancam tidak akan sekolah kalau tidak dibelikan motor karena diejek teman-temannya. Ada sebagian kecil orangtua juga lebih memilih membelikan motor dari pada ikut berpartisipasi untuk membiayai sekolah,” ungkap politisi PDIP ini.

Respons positif juga dikemukakan Kapolsek Caringin, AKP Fitra Zuanda. “Kami dari Polsek sangat setuju dan akan mendukung dan akan mensosialisasikan ke sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Caringin,” tandasnya.











