BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek menyerahkan penghargaan Pastika Parama kepada Kabupaten Sumedang yang diterima oleh Wakil Bupati Sumedang, H Erwan Setiawan di Aula Siwabessi Gedung Prof Sujudi Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis 11Juli 2019.
Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang karena telah menetapkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan kebijakan pengendalian konsumsi tembakau untuk membiasakan hidup sehat bagi masyarakatnya.
Wakil Bupati Sumedang sangat bersyukur atas penghargaan ini, ” Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada kita semua yg telah berhasil menetapkan Perda dan aturan atau kebijakan yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No 17 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok” ujarnya.
Turut serta mendampingi Wakil Bupati Sumedang dalam menerima penghargaan tersebut adalah Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Kabag Humas dan Protokol serta rombongan lainnya.
” Tentunya dengan terbitnya Perda tersebut, dan dibuktikan dengan Penghargaan ini artinya Pemkab Sumedang telah berupaya menyampaikan atau mensosialisasikan bahaya asap rokok, serta menetapkan wilayah atau kawasan-kawasan disiplin bagi perokok,” katanya.
Sementara Kabag Humas dan Protokol, Asep Tatang Sujana mengatakan bahwa kawasan tanpa rokok yang telah ada seperti di puskesmas-puskesmas, perkantoran, rumah sakit, sekolahan, dan ruang publik lainnya telah ditetapkan dalam Perda.










