Tak Terima Tunjangannya Dipotong, Ratusan Kepala Puskesmas Ngadu ke DPRD

26.260 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BOGOR -Sebanyak 101 Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Bogor, mengadukan nasibnya ke DPRD setempat, Selasa 30 Januari 2018. Dalam audiensinya, mereka mengeluhkan pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) gegara Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018.

Dalam aduannya, para Kepala Puskesmas mengungkapkan bahwa sejak bulan Oktober 2017, mereka diberhentikan dari jabatan struktural hanya dengan Surat Edaran Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD dan semua tunjangan dihapuskan.

Advertisement

TPP yang saat ini diberlakukan, yang seharusnya menjadi hak seluruh pegawai ASN, tidak mereka terima. Walhasil, mereka hanya menerima gaji dan jasa pelayanan kesehatan dari kapitasi jaminan kesehatan nasional atau JKN yang besarnya tertinggi sekitar Rp3 juta dan terendah sebesar Rp500 ribu. Mereka menganggap itu tidak sebanding dengan ASN yang ada di instansi lain yang mendapatkan TPP.

Kedatangan mereka ke gedung dewan di Cibinong diterima Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade. Usai audiensi, Jaro Ade menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor menindaklanjuti aspirasi 101 Kepala Puskesmas tersebut, dengan membuat surat rekomendasi kepada Bupati Bogor, Nurhayanti.

“Bupati harus mengkaji ulang atau mengevaluasi kembali Perbup No. 6 Tahun 2018 tersebut,” tegas Jaro Ade.

Ketua DPRD dari Fraksi Golkar ini juga menyarankan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor agar secepatnya membentuk tim yang melibatkan koordinator wilayah dengan perwakilan Puskesmas untuk membuat kajian dan rumusan.
“Ini sebagai bahan bupati melakukan evaluasi Perbup terkait TPP,” lanjut dia.

Jaro Ade berharap, Kadinkes dan Bupati bisa menindaklanjuti aspirasi ratusan Kepala Puskesmas.

“Saya yakin Kadis dan Bupati akan menindaklanjuti, karena ini menyangkut hal yang wajib untuk diperjuangkan. Selama ini banyak penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Daerah atas keberhasilan Bupati di bidang kesehatan. Tentunya hal ini merupakan hasil kerja kolektif yang di dalamnya kerja Kadiskes bersama para Kepala Puskesmas dan jajaran. Kalau berbicara masalah anggaran, bisa dicari solusinya oleh DPRD dan TAPD.” pungkasnya.

Editor: NA