Tanggapi Aduan Paslon Hasanah, Ini Kata Ketua Bawaslu Jabar

16.607 dibaca
Herminus Koto Ketua Bawaslu Jabar

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu ) Jawa Barat mengaku sudah tangani laporan paslon Hasanah ( Hasanudin – Anton Charliyan Amanah ) terkait dugaan kampanye hitam dan ujaran kebencian. Hal tersebut diungkapkan ketua Bawaslu Jawa Barat Herminus Koto saat  diwawancara kontributor Buana Indonesia Network, Dini kamilani melalui sambungan telepon, senin, 19 Maret 2018.

Advertisement

“Sudah ditindak lanjuti, sudah dikaji di gakkumdu, itu nanti terserah yang sana mau lapor kepolisian atau enggak, menurut informasi mereka sudah lapor kepolisian” tegasnya.

Menanggapi kekecewaan pihak Hasanah, Herminus menjelaskan, pidana pemilu harus ada pelakunya, dimana dalam kasus ini pelaku tidak diketahui, hanya berupa akun instagram, yang bisa saja menggunakan nama-nama yang berbeda tidak sesuai dengan nama pemilik aslinya.

“Nah makanya itu pelanggaran IT nanti dilacak sama kepolisian, siapa itu yang punya instagramnya, saya juga gak tau tuh itu kecewa apakah omongan wartawannya atau omongan yang sebenarnya, kan terkadang diterjemahkan sendiri sama penulis, banyak sekali orang mengklarifikasi tulisan sekarang ini,” tambahnya.

Sehingga terkait kasus ini Herminus kembali menegaskan bahwa Bawaslu telah memprosenya dan sudah ada putusannya, yaitu hal ini bukanlah pelanggaran pemilihan melainkan pelanggaran IT, selanjutnya bagaimana pelapor apakah akan menindak lanjuti dengan melaporkannya kepada kepolisian.

“Itu urusannya kita kan tidak boleh mendorong orangkan. Ditanya pada mereka mau tindak lanjuti atau tidak,” tutup Herminus.