Tega, Oknum Guru SMP Cabuli Empat Siswanya 

17.813 dibaca
Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni memberikan keterangan perihal penangkapan oknum guru cabul. Kamis, 1 Maret 2018.

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUBANG – Seorang oknum guru sebuah SMP swasta di kabupaten Subang terpaksa harus berurusan dan meringkuk dalam tahanan polres Subang karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap siswanya. Jumlah siswa yang menjadi korban guru olahraga yang merangkap Wakil Kepala Sekolah, berinisial JS (27) itu sebanyak 4 orang.

“Ya jumlahnya ada 4 orang yang menjadi korban dan berlangsung sudah sejak bulan November tahun lalu. Ada yang hanya dilecehkan dan ada juga yang berhasil disetubuhi,“ ujar kapolres Subang AKBP Muhamad Joni. Kamis, 1 Maret 2018.

Advertisement

Awal terungkapnya kasus itu setelah orangtua siswi yang menjadi korban merasa curiga dengan perilaku anaknya. Setelah ditelusuri anaknya itu menjadi korban pencabulan gurunya. Orangtuanya kemudian melaporkan ke Unit PPA.

Setelah diperiksa dan divisum et repertum, tersangka pun diamankan akhir februari lalu. “Tersangka sendiri sudah dikeluarkan dari sekolahnya. Apalagi korbannya lebih dari seorang dan dilakukan di lingkunan sekolah,” imbuhnya

Modus yang dilakukan tersangka ada yang diiming-imingi uang, diberi tugas dan ada juga dengan cara pemaksaan. Dari 4 siswa itu, hanya seorang korban yang benar-benar dicabulinya.

Akibat perbuatannya, warga kecamatan Cibogo ini melanggaran pasal berlapis, pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan 3 Jo pasal 76D dan pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 78E UU perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun. Bahkan, hukumannya bisa diperberat 1/3 dari ancaman karena tersangka berprofesi sebagai guru yang seharusnya mendidik dan memberi contoh baik malah melakukan perbuatan tidak terpuji atau tak senonoh terhadap anak didiknya.

Penulis : Ahmad Ripai