Terkait aksi Partai Nasdem Di KPUD Garut, Ini Kata Ipah Hafsiah

21.964 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Aksi saweran yang dilakukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan Ketua DPD Partai Nasdem Garut Hj Diah Kurniasari di halaman kantor KPUD kabupaten Garut, Kamis 11 Mei 2023 yang sempat viral langsung di respon Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) kabupaten Garut.

Dalam sesi wawancara dihadapan awak media, Ketua Bawaslu Garut, Hj Ipa Hafsiah Yakin menyampaikan, dari hasil rapat pleno awal unsur pimpinan Bawaslu Garut yang baru saja di gelar, Bawaslu berkesimpulan belum ada ditemukan dugaan pelangggaran yang dilakukan oleh Partai Nasdem yang terjadi di kantor KPUD Garut.

Advertisement

” Itu belum ada dugaan pelanggaran disana, sesuai dengan Perbawaslu no 7 tahun 2022 tentang hasil pengawasan Bawaslu kabupaten Garut, kebetulan Bawaslu ada di sana” kata Hj Ipah, Jumat 12 Mei 2023.

Dikatakan Ipah Hafsiah, ada proses terlebih dahulu dilakukan, yaitu penulusuran awal dan investigasi.

” Nah dari hasil pleno kita bersama hari ini tadi pagi, kita pleno jam 10 dengan lima pimpinan, jadi kita mengacu kepada regulasi Per Bawaslu 7 tahun 2022, kita melalui proses penelusuran awal dan investigasi, itu saja sampai disana, kita tidak bisa menduga bahwa itu suatu pelanggaran atau tidak gitu” jelasnya.

Terkait dengan statmen dari Bawaslu yang menyayangkan kejadian itu, bukan berarti adanya dugaan pelanggaran.

” Kita masih penelusuran awal dan investigasi, kita belum bisa menentukan apakah itu pelanggaran atau pun bukan pelanggaran, kita tunggu aja dari hasil penelusuran awal dan investigasinya” pungkasnya.