BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Karena masuk wilayah Zona Merah, Makam Keramat Godog yang berlokasi di desa Lebak Agung kecamatan Karangpawitan kabupaten Garut di tutup sementara, hal ini disampaikan Camat Karangpawitan Saefuloh selaku ketua Tim Satgas Covid 19 kecamatan.
Disampaikan Saeful Rohman, menindaklanjuti surat edaran No 443.2/2164/Kesra tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktifitas di luar Rumah, di mana kecamatan Karangpawitan termasuk Zona Merah Covid 19 maka kami melaksanakan pemantauan di makam Keramat Godog.
” Kami meminta kepada pihak pengelola UPTD Dinas Pariwisata untuk membatasi pengunjung yang hari ini terlanjur sudah ada di lokasi” kata Saeful. Minggu 27 Juni 2021.
Selanjutnya kata Saeful, berhubung dalam surat edaran untuk wilayah Zona Merah berbagai tempat wisata dan ziarah harus di tutup sementara, maka mulai besok Senin dilakukan penutupan sementara.
” Kami bersama UPTD Pariwisata sepakat untuk menutup sementara tempat wisata ziarah makam Godog mulai besok” pungkasnya.










