GARUT, Buanaindonesia.com – Polisi menemukan perkembangan baru dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Pakenjeng, Kabupaten Garur Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Garut, AKP. Ridwan Tampubolon mengatakan Jajang, si pelaku yang keseharian bekerja di Bandung, setiap pulang kerumahnya di Garut, Jajang melampiaskan nafsu bejatnya kepada PN (17), anak tirinya sendiri setelah dirinya menggauli Eti ( Ibu kandung PN).” JJ melalui telepon genggam, berpesan kepada ET, agar bisa mencabuli PN dalam satu ranjang, setelah menggauli ET, kemudian JJ mencabuli PN, ” ujarnya, Rabu 28 Oktober 2015.
Setelah 4 tahun lamanya menyimpan rahasia pencabulan yang dilakukan ayah tirinya, PN akhirnya mengadu kepada pamannya. Pada Jumat, 23 Oktober 2015 lalu kasus ini resmi dilaporkan kepada Polisi.
” PN ini mengadu, mungkin karena sudah tidak tahan lagi harus menderita selama 4 tahun, ” ujar Ridwan.
Sebelumnya diberitakan PN Gadis berumur 17 tahun warga Kampung Jenti, Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut Jawa Barat diperkosa Jajang yang merupakan Ayah tirinya sendiri selama 4 tahun. Lebih bejatnya lagi, Eti, Ibu kandung PN merestui pencabulan tersebut. Hingga kini Jajang dan Eti masih diperiksa penyidik Kepolisian Resort ( Polres) Garut, Jawa Barat








