Warga Resah Bangunan Liar PKL Tumbuh Subur Di Sukabumi

18.956 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUKABUMI – Warga disekitar jalan Cimuncang  Pasirhalang Kecamatan Sukaraja, Sukabumi Jawa Barat protes atas keberadaan  bangunan liar Pedagang Kaki ( PKL ). Bangunan ini dianggap sudah sangat mengganggu.

Demikian dikatakan tokoh masyarakat Legoknyenang Dadan Mardiawan

Advertisement

” Merasa kecewa atas ketidaktegasan Camat Sukaraja dalam menanggulangi PKL diTerminal Sukaraja. Sudah jelas melanggar Undang-undang. Padahal, Kamipun sudah menempuh tahapan-tahapan seperti melakukan pendekatan dengan para dagang untuk menertibkan tempat jualannya, ” kata dia

Dadan juga mengatakan, warga telah melakukan aksi damai dan Audiens dengan Camat Sukaraja pada hari jum’at tanggal 28 juli 2017. Alhasil Camat mengeluarkan Surat  pemberitahuan penertiban yang keluarkan pada  tanggal 11 juli 2017. Tak hanya itu,  Surat  Himbauan Penertiban pada tanggal 28 juli 2017 dan Surat Peringatan satu hingga tiga

“‘Namun itu semua terkesan tidak ada  realisasi  tidaklanjutnya, padahal sudah SP3. jelas.” Ungkap Dadan Mardiawan.

Lanjut, Dadan, seharusnya Camat Sukaraja harus tegas dengan dikeluarkan SP 3 kepada PKL yang berada di terminal Sukaraja yang terkesan tidak dihiraukan dan tidak mau ditertibkan,

“‘Padahal sudah hampir satu bulan lebih SP 3 dikeluar Camat Sukaraja, akan tetapi  realisasinya nihil. Ada apa dengan Camat Sukaraja ? setelah mengeluarkan SP 3, ko, tidak ada realisasinya, mana Satpol PP penegak perda yang selama ini, bicara aturan?, ” bebernya.

Dadan menambahkan bahwa PKL -PKL yang memiliki tempat kios di terminal Sukaraja semuanya tidak memiliki ijin pendirian bangunan.

” Kami sebagai warga kampung RT 05 RW 09 Legoknyenang merasa terganggu dengan keberadaan kios-kios kumuh yang menghabiskan jalan dan sungai yang  mengakibatkan kemacetan  dan pecemaran  oleh limbah yang berasal dari aktifitas para PKL, serta menjadikan sarang para pelajar bolos dan masyarakat  Lengoknyenangpun  merasa resah dengan para pemilk kios yang tidak mau ditertibkan dan para pedagangnya pun sebagian besar berdomisili bukan warga kampung Legoknyenang.” tegas Dadan.