SUKABUMI, BuanaJabar.com – Dalam Rangka Giat 21, Polres Sukabumi melakukan razia gabungan dengan beberapa polsek di Sukabumi utara. Dalam razia yang dipimpin oleh Kompol Dede suharja ino, polisi mengamankan Irmansyah, seorang buruh yang beralamat di Kampunga Selamanjah RT 01 Rw 11 Desa karangtengah. Irmansyah kedapatan membawa narkoba berjenis sabu- sabu seberat 10 gram.
” Ketika razia barang tersebut disimpan di jaket ,pelaku ditangkap oleh Aiptu dahlan dan Brigadir Galih Lubis ,Pelaku mengendarai dengan sepeda motor beat no pol F 4082 QX, ” Kata Dede

Selain mengamankan Irmansyah, razia gabungan kali ini juga telah menindak pengendara tak taat peraturan dengan mengenakan tilang. Sebanyak 24 kendaraan dengan barang bukti STNK sebanyak 21.
Tambah Dede, pihaknya akan terus menggelar operasi secara rutin
” Ini untuk menekan juga kendaraan yang tidak ada suratnya, ” ungkap Dede











