Wow, Kurang 24 Jam Pelaku Curanmor Bisa Dibekuk

13.349 dibaca
pelaku curanmor Mansur (24) dan Jefri (19) asal legon, desa Sumber jaya, kecamatan sumur berhasil dibekuk polisi

Pandeglang, Buanaindonesia.com- Dalam waktu kurang dari 24 Jam setelah mendapat laporan warga, Polisi bertindak cepat meringkuk pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Cigeulis AKP Amir Kaelani saat itu langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Cecep Sudrajat, untuk melakukan pengejaran pada pelaku curanmor sepeda motor matic Putih Nopol A 4021 LJ yang terjadi pada kamis (08/01) kemarin.

Advertisement

” Atas kesigapan anggota dibantu warga masyarakat Banyu Asih, akhirnya ke dua pelaku Mansur (24) dan Jefri (19) asal legon, desa Sumber jaya, kecamatan sumur, Pandeglang dibekuk ” Kata Amir kepada wartawan

Lebih lanjut Kapolsek ini menyatakan adalah kali pertama, pada tahun 2016 kasus curanmor terjadi di wilayah hukumnya

” Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian bersama-sama menangkap pelaku curanmor. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan jangan segan – segan apabila ada yang tidak dikenal atau mencurigakan dilingkungan, segera melaporkan kekami” Tambah Kapolsek.

Sementara korban pencurian Encep (31) asal kampung babakan langsung, desa karang bolong, kecamatan cigeulis. Merasa lega setelah mendapat laporan kendaraan miliknya dapat ditemukan kembali.

” Saya merasa bersyukur kendaraan saya dapat ditemukan kembali ” Tutur Encep

Kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Editor : M.I