
OGAN ILIR, buanaindonesia.com- RD (16) dan FH (17), Remaja tanggung yang berasal dari Desa Muara Penimbung dicekok polisi pada minggu (08/12/13) karna diduga kerap melakuakan aksi pemerasan terhadap warga yang sedang santai, di Desa Muara Meranjat, saat ini keduanya meringkuk disel jeruji Polsek Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI)
Dari tangan keduanya, petugas menyita dua senjata tajam jenis sangkur dan pisau cap garpu, satu unit HP hasil rampasan. Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Infomasi yang didapat, penangkapan terhadap dua tesangka berawal dari laporan korban dan masyarakat yang resah terhadap aksi pemuda berjumlah enam orang yang kerap melakukan pemerasan.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyusuran dan melakukan pengintaian. Dilokasi pengintaian petugan mendapati para pemuda tanggung ini sedang melakukan aksinya terhadap korban Hendra warga Limbang Jaya dan petugas langsung melakukan penangkapan. Melihat petugas datang, enam orang pemuda langsung kocar kacir kabur dari kejaran petugas.
Apes, RD dan FH tertangkap petugas saat hendak kabur. Sedangkan empat pemuda lainnya berhasil kabur. Kedua pemuda tersebut langsung digelandang ke Polsek Indralaya.
Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat melalui Kapolsek Indralaya, AKP Rubiyanto didampingi Bripka Defriansyah membenarkan penangkapan tersebut “Kedua pelaku kita tangkap saat sedang melakukan aksinya di Desa Meranjat. Sementara Empat orang kawannya lagi kabur saat hendak ditangkap,” ujarnya.
dikatakannya bahwa para tersangka itu terancam pasal 368 KHUP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mie)







