BUANAINDONESIA.CO.ID, SUMSEL- Ribuan mahasiswa BEM se-Sumsel melakukan aksi unjukrasa didepan depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa 24 September 2019.
Adapun tuntutan mahasiswa di Sumsel menolak masalah RKUHP, RUU KPK dan RUU Pertanahan rencananya akan di sahkan oleh Pemerintah serta DPR RI.
Kericuhan berawal, mobil komando masa aksi dari mahasiswa yang tergabung dalam aliasiSumsel ingin masuk ke pagar pintu gedung DPRD Provinsi Sumsel di tahan oleh aparat.
Pihak aparat menolak mahasiswa masuk ke pelataran gedung DPRD. Massa tidak terima langsung melempari polisi dengan batu dan kayu.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan, anggotanya mengamankan dua mahasiswa diduga yang bersangkutan menjadi aksi provokator demo mahasiswa di DPRD Sumsel.
“Kita mengamankan dua orang mahasiswa untuk dimemintai keterangan, sebab dalam aksi melakukan ulah memancing mahasiswa lainnya untuk melakukan aksi anarkis dan menerobos kerumunan polisi,”








