Dukung Program Trans Tuntas (T²), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

1.751 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mendukung Program Trans Tuntas (T²) dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia. Di bawah kepemimpinan Bupati Muba HM Toha, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Syafaruddin, Pemkab Muba menginstruksikan langkah strategis berupa inventarisasi permasalahan lahan di kawasan transmigrasi dan eks transmigrasi di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Instruksi tersebut disampaikan pada Jumat (13/2), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat transmigran.
Validasi Data Jadi Kunci Kepastian Hukum.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa validasi data dari tingkat desa dan kecamatan sangat krusial.

“Validasi dan sinkronisasi data sangat penting untuk memastikan kejelasan status lahan transmigrasi, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari percepatan penyelesaian persoalan lahan yang selama ini menjadi kendala di sejumlah kawasan transmigrasi.

Data Teknis yang Harus Disampaikan Desa
Berdasarkan surat resmi Nomor B-500.18/XXX/Nakertrans/2026, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa diminta segera menyampaikan data sebagai berikut:

Data lahan transmigrasi dan eks transmigrasi yang hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.

Indikasi Masuk Kawasan Hutan
Identifikasi areal transmigrasi yang terindikasi berada dalam kawasan hutan.
Peta Digital (Format SHP File)
Peta kawasan transmigrasi dalam format digital untuk mendukung validasi spasial.
Dokumen Penetapan

Salinan SK Penetapan Calon Transmigran yang diterbitkan oleh Gubernur atau Bupati.

Disnakertrans Muba mengimbau agar seluruh data diterima paling lambat 06 Maret 2026.

Data dapat dikirim melalui: Softcopy (Email): transmigrasikabmuba@gmail.com

Hardcopy: Diserahkan langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin

Untuk memudahkan koordinasi teknis, pemerintah daerah juga membuka layanan konsultasi bagi pemerintah desa.

Kontak Person: Rubiyanti, S.P., M.Sc. WhatsApp/HP: 0852-7326-9366

Pemkab Muba berharap dukungan aktif seluruh jajaran pemerintah desa dan kecamatan agar Program Trans Tuntas (T²) dapat berjalan optimal, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan lahan transmigrasi yang selama ini belum tuntas.

Dengan langkah ini, Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan menjadi salah satu daerah yang berhasil mempercepat legalisasi dan penataan kawasan transmigrasi secara komprehensif dan berkelanjutan.

Bagaimana Menurut Anda?