Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Pemkab Muba Mulai Pembenahan dari Bagian Umum

2.261 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA – Satu per satu kendaraan dinas berjejer di halaman Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin, Rabu (22/7/2026). Petugas memeriksa nomor polisi, mencocokkan dokumen, hingga melihat langsung kondisi fisik kendaraan. Ada yang masih prima, ada pula yang mulai termakan usia.

Pemandangan itu menjadi awal langkah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) membenahi tata kelola aset daerah. Melalui inspeksi dan inventarisasi kendaraan dinas operasional roda empat dan roda enam, pemerintah ingin memastikan setiap aset milik daerah benar-benar tercatat, dimanfaatkan sesuai peruntukannya, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisement

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Ardiansyah, SE, MM, PhD, CMA, Kepala Bagian Umum Setda Muba Rina Dewi Kelana, SE, MSi, Kepala Bidang Aset BPKAD Muba Ahmad Kartiko Buwono, SE, MM, Staf Khusus Bidang Keagamaan, Pembinaan Ormas dan Aset Alamsyah, S.Pd.I., M.Si. (Ustadz Coy), Gunawan selaku pengguna kendaraan dinas, serta jajaran tim aset dan Sekretariat Daerah.

Inventarisasi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet sekaligus respons terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar pengelolaan Barang Milik Daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Pembenahan dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dari Bagian Umum Sekretariat Daerah sebelum nantinya diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba sesuai Surat Edaran Bupati.

Melalui pendataan ini, tim memverifikasi seluruh kendaraan dinas, baik yang masih beroperasi maupun yang sudah tidak digunakan. Pemeriksaan meliputi jumlah kendaraan, kondisi fisik, kelengkapan administrasi, hingga status pengguna dan OPD yang bertanggung jawab atas aset tersebut.

Pendataan juga menjadi langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini kerap ditemui, mulai dari ketidaksesuaian penggunaan kendaraan, keberadaan aset yang perlu ditelusuri, hingga memastikan seluruh kendaraan berada di lokasi yang semestinya.

Pemkab Muba menargetkan hasil inventarisasi awal yang telah tervalidasi dapat diselesaikan pada akhir Agustus 2026. Selanjutnya, seluruh hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Inventarisasi Aset sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Kendaraan yang dinyatakan rusak berat atau sudah tidak lagi layak digunakan akan diusulkan untuk dilelang sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara kendaraan yang penggunaannya belum sesuai akan ditata kembali agar lebih tepat sasaran.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memastikan setiap aset daerah memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagaimana Menurut Anda?