BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG- Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD), Senin (08/09/2025), di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang.
Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Presiden kepada Menko Polhukam bahwa sebagai lembaga keuangan milik daerah, BPD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mendukung UMKM, serta mengelola keuangan publik.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, SH, MH, saat membuka rapat menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Karena itu, diperlukan penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dengan langkah-langkah mitigasi risiko.
Beberapa poin penting yang menjadi rekomendasi hasil rapat antara lain:
1. Pendalaman & Perbaikan Regulasi
Meliputi audit terhadap temuan, perbaikan aturan untuk menutup kelemahan dalam penyaluran kredit/pembiayaan, serta penerapan syarat tambahan khusus untuk Politically Exposed Persons (PEPs) sesuai rekomendasi FATF.
2. Penerapan Skema Pencairan Kredit
Dirjen BKD Kemendagri diharapkan membantu Kepala Daerah selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) agar memastikan Direktur Utama BPD menerapkan pencairan kredit berdasarkan progres pekerjaan.
3. Seleksi Direksi & Komisaris
Proses seleksi harus berbasis kompetensi, bukan sekadar penunjukan.
4. Penguatan Prinsip GCG
Menjalankan transparansi, akuntabilitas, independensi, serta memastikan seluruh keputusan terdokumentasi dan diaudit.
5. Penguatan Audit Internal & Pengawasan
Melalui audit independen serta peran aktif komite pengawas.
6. Digitalisasi Proses & Pengawasan
Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mencegah manipulasi.
7. Kolaborasi dengan Lembaga Pengawas
Melibatkan OJK, BPK, KPK, dan pemerintah daerah dalam pengawasan BPD.
“Harapan kita semua, BPD benar-benar menjadi ujung tombak pembangunan daerah. Mari kita kawal bersama agar kepercayaan publik tetap terjaga dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” tegas Simaremare.
Rapat ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Intelijen Irjen Pol Arradina Zessa Devy, Sahril Ramadhan (Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK), Feri Tas (Koordinator I JAMDatun), Laksmi Rohmulyati (Koordinator III JAMDatun), serta para pejabat Kejati dan perwakilan pemerintah daerah dari Provinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, dan Lampung.








