BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG – Kasus besar kembali mencuat di Sumatera Selatan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menahan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit macet triliunan rupiah yang melibatkan dua perusahaan besar, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (PT BSS) dan PT Sri Andal Lestari (PT SAL).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,183 triliun, berasal dari pinjaman kredit investasi yang bersumber dari salah satu bank plat merah.
6 Pejabat dan Pengusaha Jadi Tersangka
Dalam konferensi pers di Palembang, Senin (10/11/2025), Kejati Sumsel mengumumkan enam nama tersangka:
1. WS – Direktur PT BSS & PT SAL
2. MS – Komisaris PT BSS
3. DO – Junior Analis Kredit Divisi Risiko Kredit Bank Plat Merah
4. ED – Account Officer Agribisnis Bank Plat Merah
5. ML – Junior Analis Kredit
6. RA – Relationship Manager Agribisnis
Dari keenam tersangka, lima orang langsung dijebloskan ke Rutan Kelas I Palembang (Pakjo) dan Lapas Perempuan Kelas IIb Merdeka Palembang untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Sementara itu, satu tersangka lainnya belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Modus Kredit Fiktif & Manipulasi Agunan
Kredit bermasalah ini bermula sejak tahun 2011, ketika PT BSS menerima fasilitas pinjaman investasi kebun inti dan plasma sebesar Rp760,8 miliar. Dua tahun kemudian, PT SAL juga mengajukan pinjaman senilai Rp677 miliar.
Namun hasil penyelidikan menemukan bahwa sejumlah data agunan dan dokumen pendukung dimanipulasi, dan pencairan dana tidak digunakan sesuai tujuan awal kredit.
Akibat penyimpangan tersebut, nilai total kredit macet mencapai Rp1,689 triliun. Setelah memperhitungkan aset yang berhasil disita senilai Rp506 miliar, kerugian bersih negara mencapai Rp1,183 triliun.
Disita 5 Mobil Boks Berisi Uang Rp506 Miliar
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejati Sumsel turut menyita uang tunai senilai Rp506 miliar yang diangkut menggunakan lima mobil boks. Uang tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi dan kini diamankan sebagai barang bukti untuk pemulihan kerugian negara.
“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Kejati Sumsel dalam menindak tegas kasus korupsi, terutama yang merugikan keuangan negara dari lembaga perbankan milik pemerintah,” tegas perwakilan Kejati Sumsel dalam konferensi pers.
Kasus Kredit Macet Triliunan Jadi Sorotan
Kasus kredit macet bank plat merah ini menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Publik menunggu langkah tegas Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat.








