Bejat, Selama 4 Tahun Ibu Kandung Ini Biarkan Anaknya Diperkosa Suami

20.705 dibaca

Garut, Buanaindonesia.com – Tak ada harimau yang tega makan anaknya sendiri. Mungkin pepatah itu tidak berlaku pada kasus ini. PN Gadis berumur 17 tahun  warga Kampung Jenti, Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut Jawa Barat diperkosa Jajang, Ayah tirinya sendiri selama 4 tahun. Lebih bejatnya lagi, Ibu kandung PN mendukung perbuatan bejat Jajang, suaminya. Pemerkosaan ini berlangsung sejak PN masih duduk dibangku kelas 2 SMP.

IMG_20151027_185357Kepala seksi Humas kepolisian Resort  Garut, AKP. Ridwan Tampu Bolon mengatakan kasus pencabulan tersebut ditangani pihak Polsek Pakenjeng. Selain Jajang, polisi juga telah menetapkan Eti (ibu kandung korban) sebagai tersangka.

Advertisement

” Jadi kasusnya sudah ditangani Polsek Pakenjeng, Jajang dan Eti sudah ditapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan korban PN, ” kata Ridwan pada buanaindonesia.com, Selasa (27/10).

Lebih lanjut. Ridwan mengatakan pemeriksaan dilakukan kepada kedua tersangka selesai, kasusnya akan segera dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

” Secepatnya kasus itu akan ditindaklanjuti pihak PPA Polres Garut, kemungkinan hari ini selesai, ” ungkap Ridwan.

Sementara itu Kapolsek Pakenjeng, AKP Taka Supanta menyatakan kasus tersebut mulai terungkap, Minggu 13 Septembe 2015. 10 hari kemudian kasus pencabulan anak ini baru dilaporkan pada Polsek Pakenjeng.

” Tersangka Jajang sudah kami periksa, dia mengakui perbuatan pencabulan terhadap PN, ”  Kata Taka

Taka juga menjelaskan adanya keterlibatan ibu kandung korban dalam kasus ini.

” Kalau korban menolak, ibunya ini mengancam tak akan mengakui PN sebagai anak dan tak akan membiayai sekolah ” Ujar Taka.